Beranda Bisnis Tenun Baduy Kini Resmi Tercatat Sebagai Kekayaan Intelektual

Tenun Baduy Kini Resmi Tercatat Sebagai Kekayaan Intelektual

Pemkab Lebak yang dalam hal ini diwakili oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menerima Sertifikat / Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal atas Tenun Baduy dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) - Foto istimewa

LEBAK – Pemkab Lebak yang dalam hal ini diwakili oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menerima Sertifikat / Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal atas Tenun Baduy dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan di Ballrom Hotel Bidakara Jakarta pada acara Roving Seminar Kekayaan Intelektual 2022, Senin (21/11/2022).

Pada kesempatan tersebut Kemenkumham juga memberikan penghargaan kepada mitra kerja yang berperan aktif dalam memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual, serta kepada perguruan tinggi yang telah mengajukan permohonan hak cipta dan paten paling banyak, dan juga memberikan surat pencatatan hak cipta atas ciptaan Mars Squash Indonesia.

Penghargaan dan Sertifikat / Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly. Yasonna berharap dengan penghargaan dan sertifikat yang diberikan dapat memberikan motivasi serta mendorong pihak-pihak terkait lainnya untuk lebih menghasilkan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dikomersialisasikan.

“Saya minta kepada selurih Kepala Daerah untuk menginventarisasi kekayaan-kekayaan komunal daerah, kemudian jadikan iti menjadi suatu brand daerah, daftarkan nilai kekayaan intelektualnya maka bila sudah terdaftar nilai ekonomisnya menjadi bertambah,” jelasnya.

Sementara itu Bupati Lebak mengungkapkan bahwa dirinya sangat bangga karena Tenun Baduy telah tercatat sebagai kekayaan intelektual komunal.

“Suatu kebangaan bagi Kabupaten Lebak dimana Tenun Baduy sudah berhasil terdaftar dalam kekayaan intelektual komunal. Ini sebagai penyemangat kami untuk menginventarisasi potensi kekayaan intektual lainnya yang ada di Lebak,” ucapnya.

Untuk itu Bupati pun mengajak kepada seluruh pihak termasuk masyarakat Kabupaten Lebak untuk mencintai dan menjaga warisan budaya Kabupaten Lebak, juga berkolaborasi bersama mengembangkan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News