Beranda Peristiwa Tingkatkan Kemampuan Personel Damkar, BPBD Kabupaten Tangerang Gelar Diklat

Tingkatkan Kemampuan Personel Damkar, BPBD Kabupaten Tangerang Gelar Diklat

Pegawai non-ASN Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) pemadam kebakaran kesatu secara in house training - foto istimewa

KAB. TANGERANG – Sebanyak 36 pegawai non-ASN Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) pemadam kebakaran kesatu secara in house training. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas keahlian dan keterampilan di lapangan.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra (Asda I) Kabupaten Tangerang, Yani Sutisna mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi yang tinggi khususnya kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tangerang yang memprakarsai kegiatan ini.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Tangerang sangat mendukung kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Saya berharap melalui kegiatan ini bisa menjadi kesempatan yang baik untuk kita semua sebagai abdi masyarakat untuk senantiasa berupaya dengan se-optimal mungkin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk dalam melakukan kesiapsiagaan tanggap bencana,” ujar Asda I saat memberikan sambutan di Gedung Kitri Bakti, Kecamatan Curug, Senin (21/11/2022).

Oleh karena itulah, kata dia, keikutsertaan para personel damkar dalam pelatihan ini, tentu memiliki arti penting sebagai garda terdepan dalam upaya tanggap siaga bencana khususnya diwilayah Kabupaten Tangerang. Mengingat Kabupaten Tangerang memiliki beberapa titik wilayah yang rawan terhadap bencana alam dan banjir yang harus diwaspadai.

Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat menambahkan, kegiatan Diklat ini dalam rangka menjalankan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009 tentang Standar Kualifikasi Aparatur Pemadam Kebakaran di Daerah.

“Jumlah Peserta pada Diklat Damkar I Tahun 2022 ini, ada 36 petugas pemadam kebakaran non ASN di Kabupaten Tangerang yang akan dilaksanakan selama 45 jam pelajaran (5 hari) mulai tanggal 20 sampai 24 November 2022,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia, Edy Suharmanto menjelaskan, pelatihan dan pendidikan ini dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme aparat damkar, khususnya yang non ASN.

Baca Juga :  Tiga Remaja Tewas Tersengat Listrik saat Banjir di Kabupaten Tangerang

“Bagi teman-teman yang non ASN, sertifikat yang diperoleh selama pendidikan dan pelatihan, memiliki porsi nilai 25 persen untuk menunjang kelulusan seleksi PPPK yang direncanakan pada september 2023,” jelas dia.

Selain itu, kata dia, selama ini personel damkar tidak hanya menangani kebakaran, melainkan persoalan kedaruratan lainnya yang terjadi di masyarakat. Bahkan, termasuk evakuasi satwa liar yang ditemukan di lingkungan sekitar masyarakat, dari mulai tawon, ular, dan lainnya.

Karenanya, pihaknya menilai tingginya dedikasi dan pengabdian para petugas damkar sudah sepatutnya diganjar dengan diangkat menjadi PPPK.

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News