Beranda Advertorial Nurrotul Uyun Ajak Serius Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Berbasis UHC di Kota Cilegon

Nurrotul Uyun Ajak Serius Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Berbasis UHC di Kota Cilegon

Wakil Ketua II DPRD Cilegon, Nurrotul Uyun. (Ist)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

CILEGON – Program Universal Health Coverage (UHC) adalah menjamin semua orang mempunyai akses kepada layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang dibutuhkan, dengan mutu yang memadai sehingga efektif, disamping menjamin pula bahwa layanan tersebut tidak menimbulkan kesulitan finansial penggunanya dengan target nasional tiap kota adalah 95%.

“Program UHC sudah menjadi komitmen yang sudah disetujui dan ditanda tangani oleh Walikota Cilegon dalam rangka upaya mempermudah warga Kota Cilegon mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata Wakil Ketua II DPRD Cilegon, Nurrotul Uyun pada Senin (21/11/2022).

Wakil Ketua II DPRD Cilegon, Nurrotul Uyun berdialog dengan warga dalam sebuah acara. (Ist)

Dengan sudah disetujuinya program cakupan kesehatan universal tersebut, lanjut Uyun, maka sudah menjadi kewajiban Walikota dan Pemerintah Kota Cilegon menjamin bahwa setiap warganya berhak mendapatkan akses pelayanan kesehatan bahkan hanya dengan menggunakan KTP jika warga tersebut tidak memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Dan setiap Rumah Sakit tidak berhak menolak untuk memberikan pelayanan kesehatan, jika ternyata ada warga Kota Cilegon yang sakit dan tidak terdaftar di BPJS Kesehatan, Rumah Sakit tetap harus memberikan pelayanan kesehatan kepada warga tersebut,” tegas Uyun.

Kebersamaan Wakil Ketua II DPRD Cilegon, Nurrotul Uyun dengan masyarakat. (Ist)

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun mendorong Pemkot dan Walikota Cilegon serius menangani permasalahan program UHC ini dengan saling bersinergi dan berkolaborasi antar dinas penanggung jawab progam tersebut. Hal ini sesuai dengan apa yang telah menjadi komitmen Walikota Cilegon terkait pelayanan kesehatan warga Kota Cilegon.

“Kami mendorong Pemerintah Kota Cilegon untuk serius menangani hal ini. Dalam hal ini Dinas Kesehatan sebagai Dinas penanggung jawab yang menangani program UHC ini. Semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan program UHC ini harus saling tolong-menolong agar semua warga Kota Cilegon bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara adil dengan kualitas pelayanan yang sama,” tutup Uyun.

Baca Juga :  Jelang Idhul Adha, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Kendalikan Penyebaran PMK

(Advertorial)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News