Beranda Hukum Bawa Sajam Untuk Rayakan Ultah, Polisi Tangkap Tujuh Pelajar di Serang

Bawa Sajam Untuk Rayakan Ultah, Polisi Tangkap Tujuh Pelajar di Serang

Personil Polsek Mancak menangkap tujuh anggota geng motor 'Dhoeskie' yang membawa senjata tajam di Jalan Raya Mancak, Desa Waringin, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten pada Sabtu (19/11/2022). Foto: Polsek Mancak.

CILEGON – Sejumlah pelajar yang tergabung dalam geng motor bernama ‘Dhoeskie’ diringkus polisi di Jalan Raya Mancak, Desa Waringin, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten pada Sabtu (19/11/2022). Saat digeledah, ketujuh remaja tersebut membawa senjata tajam (sajam).

Kapolsek Mancak IPTU Asep Gundara mengatakan dari hasil pemeriksaan, ketujuh pelajar yang berasal dari Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang mengaku akan mengadakan acara milad di Pantai Anyer.

“Diketahui kelompok mereka bernama Dhoeskie dan akan melaksanakan milad di Pantai Anyer,” ujar Asep melalui keterangannya pada Minggu (20/11/2022).

Ketujuh pelajar laki-laki tersebut ditangkap ketika melintas dengan menggunakan 4 motor. “Polsek Mancak telah mengamankan kelompok pelajar terindikasi geng motor yang mana para pelajar tersebut beralamat di Pontang, Kabupaten Serang,” jelasnya.

Usai digelandang ke Polsek Mancak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi juga memanggil pihak sekolah tempat mereka bersekolah serta orangtua masing-masing.

“Kami telah memberikan imbauan serta penegasan dengan membuat surat pernyataan disaksikan kedua orang tua serta kepala sekolah,” katanya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News