Beranda Advertorial Rehabilitasi 4 Daerah Irigasi, Dinas PUPR Cukupi Pengairan Lahan Pertanian

Rehabilitasi 4 Daerah Irigasi, Dinas PUPR Cukupi Pengairan Lahan Pertanian

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait pembangunan. Salah satunya mrlakukan rehabilitasi daerah irigasi (DI) di empat daerah irigasi di Banten.

SERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait pembangunan. Salah satunya mrlakukan rehabilitasi daerah irigasi (DI) di empat daerah irigasi di Banten.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan mengatakan, penanganan rehabilitasi jaringan irigasi di empat DI itu didasarkan kebutuhan masyarakat.

“Permintaan dari masyarakat menjadi salah satu pertimbangan kami untuk melakukan pembangunan,” kata Arlan saat dikonfirmasi, pada Senin, (14/11/2022).

Arlan menilai, potensi penanganan atau pengairan lahan pertanian di empat DI itu cukup tinggi sesuai dengan PermenPU tentang DI potensi tinggi. Kontruksi rehabilitasi jaringan irigasi tahun ini dilaksanakan khususnya di wilayah Banten bagian Selatan, terutama daerah Malingping, yakni DI Cilangkahan I, DI Cikoncang, dan DI Cibinuangen. Selain itu, juga dilakukan di wilayah Serang yatu DI Cibanten.

Adanya rehabilitasi jaringan irigasi ini akan berdampak langsung kepada masyarakat, khususnya para petani.

“Ketersediaan air pada lahan pertanian dapat terpenuhi. Selama ini mayoritas petani menggunakan pengairan tadah hujan,” tuturnya.

Ia berharap, pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi yang masih dalam proses ini dapat mengairi pengairan yang ada di lahan pertanian sekitar wilayah keempat DI tersebut.

Selain sebagai upaya untuk melayani masyarakat, kegiatan ini juga merupakan salah satu wujud Dinas PUPR mendukung swasembada pangan.

Saat ini, Arlan mengaku, rata-rata progress pekerjaan sudah mencapai di atas 60 persen dengan metode pekerjaan kontruksi beton.
“Saat ini sedang kami menyelesaikan sisa pekerjaan dengan sisa waktu sampai dengan Desember,” ungkapnya.

Dari pembangunan keempat DI yang sedang dilaksanakan, tantangan paling berat yakni di wilayah Selatan.

Selain aspek sosial yang perlu dikondisikan terkait dengan koordinasi dengan Muspika setempat, tantangan yang didapatkan juga adanya posisi langsir atau material pada jalan inspeksi yang belum memadai, sehingga membutuhkan effort dan penanganan sebelum penanganan irigasinya tersebut.

“Juga selain itu, kita juga mengalami kendala pada penghujung tahun yaitu musim penghujan yang tidak dapat diremehkan karena akan mengganggu jalannya tahapannya proses penanganan rehabilitasi tersebut,” terang Arlan.

Namun, ia berharap pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi di empat DI itu dapat rampung tepat waktu.

Tak hanya tahun ini, ia mengatakan, tahun 2023 nanti pihaknya juga akan kembali melakukan pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi yakni dananya berasal dari dua sumber anggaran yaitu APBD Provinsi Banten dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

Untuk APBD tahun depan, pihaknya akan melanjutkan pembangunan DI Cibinuangen. Selain itu, rencananya rehabilitasi jaringan irigasi juga bakal dilaksanakan di DI Cilemer dan Cisata di Kabupaten Pandenglang serta Cisangu Atas dan Bawah di Serang. sedangkan untuk DAK, dari empat usulan DI, hanya satu yang difinalisasikan yakni DI Cikalumpang.

“Pemprov Banten berkomitmen untuk melakukan pembangunan irigasi DI sesuai PermenPU sebagai aset yang ada di Provinsi Banten demi keberlangsungan ketersediaan air khususnya irigasi untuk mengairi beberapa hektare persawahan yang ada di Banten,” terang Arlan.

Dengan adanya pembangunan ini, ia juga berharap masyarakat dapat menjaga kebersihan khususnya aliran irigasi yang harus dijaga dari sampah.

“Semoga dengan rehabilitasi yang kami laksanakan ketersediaan air yang cukup dapat berkesinambungan. Kami juga berharap tidak adanya penyodetan atau pengambilan air secara tidak berizin atau illegal untuk memenuhi kepentingan pribadi. Juga saling menjaga ekosistem dan melaporkan apabila ada kerusakan dan unsur-unsur yang tidak sesuai dengan aturan,” pungkasnya. (ADV)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News