Beranda Kesehatan Resmi Dibentuk, Ini Deretan Tugas Tim Pencari Fakta Gagal Ginjal Akut

Resmi Dibentuk, Ini Deretan Tugas Tim Pencari Fakta Gagal Ginjal Akut

Polsek Malingping mendatangi apotek memastikan tidak beredar sirup obat anak yang memicu gagal ginjal pada anak. (Ist)
Follow BantenNews.co.id untuk mendapatkan informasi terkini, klik WhatsApp Channel 

JAKARTA – Kasus gagal ginjal akut yang diidap oleh ratusan anak di Indonesia kini menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya, kasus gagal ginjal yang terus meningkat dan ditemukan di berbagai lapisan masyarakat ini membuat DPR RI sebagai salah satu kasus luar biasa (KLB).

Penanganan gagal ginjal akut dinilai belum tepat hingga penyebab penyakit ini menyebar juga belum ditemukan secara pasti oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), terkhusus pemerintah Indonesia.

Oleh karena itu, melalui Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), pemerintah Indonesia pun membentuk tim independen yang disebut dengan Tim Pencari Fakta Gagal Ginjal Akut untuk membantu menangani kasus ini.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Edy Halim pun mengungkap ada beberapa tugas yang harus dilaksanakan oleh tim ini. Tugas tersebut antara lain :

1. Tugas utama tim ini adalah mencari penyebab terjadinya gagal ginjal akut atipikal pada anak. Pencarian penyebab ini akan dibantu oleh beberapa pihak seperti Kemenkes dan BPOM yang bertugas menyediakan data yang valid terkait dugaan utama penyakit ini karena obat obatan yang dijual secara bebas di masyarakat.
2. Memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat baik dalam pencegahan ataupun proses pemulihan.
3. Mendampingi para pasien baik yang masih dirawat maupun yang sudah meninggal dunia yang diduga mengalami penyakit gagal ginjal akut ini.
4. Mencari data dari pasien dan melakukan analisis data korban baik berupa korban jiwa dan material yang tercatat di berbagai fasilitas kesehatan.
5. Melakukan pengumpulan data produk obat yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut pada anak.
6. Membuat laporan dari hasil temuan di lapangan terkait pengaduan masyarakat jika ditemukan suspek pasien gagal ginjal akut untuk segera ditangani dan dirujuk ke faskes terkait.

Baca Juga :  BKKBN Sebut 30 Ribu Ibu Hamil di Banten Berisiko Lahirkan Anak Stunting

Tim ini nantinya juga akan mengungkap persebaran penyakit ini di berbagai wilayah di Indonesia, lengkap dengan pasien suspek dan pasien sembuh selayaknya laporan pasien Covid-19. Tim ini pun dibentuk hingga 30 November 2022 mendatang.

Nantinya, tim ini akan mendalami kasus ini dan bekerjasama dengan berbagai pihak untuk mengusut kasus ini. Hingga kini, setidaknya ada 326 orang yang menjadi pasien kasus gagal ginjal akut yang tersebar ke 28 provinsi di seluruh Indonesia. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News