PANDEGLANG – Kepala Desa (Kades) Leuwibalang, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Sarnata membenarkan prihal warganya yang terpaksa ditandu menggunakan kain sarung lantaran akses jalan di daerahnya rusak parah.
Sarnata mengakui, jalan rusak total hingga tidak bisa dilalui kendaraan roda empat di wilayahnya ada sepanjang 5 kilometer. Ia juga mengaku baru mengetahui bahwa status jalan tersebut masuk pada kewenangan desa. Pasalnya, sebelum dia menjabat sebagai kades, jalan tersebut masih merupakan kewenangan kabupaten.
“Yang saya tahu selama satu tahun menjabat itu (jalan) desa. Sebelumnya saya gak tahu, cuman katanya dulu kabupaten, tapi selama saya menjabat ya itu masuk jalan desa,” kata Sarnata, Selasa (8/11/2022).
Menurutnya, karena jalan tersebut statusnya masuk kewenangannya maka selaku kades dirinya akan akan memprioritaskan pembangunannya dari Dana Desa (DD). “Sekuat tenaga akan saya gunakan dana desa untuk jalan ini. Panjangnya lima kilometer untuk menyambungkan dari jalan yang dicor ke Desa Leuwibalang,” ungkapnya.
Selain dari Dana Desa, Sarnata juga pernah mencoba mengajukan proposal permohonan bantuan untuk perbaikan jalan di desanya ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten. Namun hingga saat ini, proposal tersebut belum terdengar kabar baiknya.
“Saya udah bawa proposal ke mana-mana termasuk ke PU provinsi Banten mungkin ini bukan rezeki saya,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Kampung Babakan Sawah yakni Sukminah (39) harus ditandu menggunakan kain sarung oleh tetangganya ketika akan kembali ke rumah selepas melakukan operasi sesar di salah satu rumah sakit di Serang.
Warga terpaksa menandu Sukminah dari Puskesmas Cikeusik menuju rumahnya sejauh 5 kilometer lantaran akses jalan rusak parah dan tidak bisa dilalui kendaraan roda empat. (Med/Red)