Beranda Nasional Kapolri Ingatkan Anak Buahnya Jangan Ghosting Pelapor

Kapolri Ingatkan Anak Buahnya Jangan Ghosting Pelapor

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, umumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan. (Dok. Polri)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebelumnya meminta anak buahnya meninggalkan gaya hidup mewah alias hedon. Terbaru, dia meminta jajarannya lebih informatif kepada masyarakat saat menangani aduan atau laporan.

Sigit memerintahkan anggotanya untuk merespons komunikasi yang diterima dan tidak mengabaikannya atau meng-ghosting pelapor.

“Ditelepon, teleponnya di-reject. Ditelepon, diangkat, kitanya marah-marah. Kesan pelapor terhadap kita jadi semakin negatif, jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting,” kata Sigit dikutip dari PMJ News, Sabtu (29/10/2022).

Instruksi itu diunggah Sigit melalui akun instagram pribadinya. Dia berharap bawahannya menunjukkan kesungguhan dalam memberikan pelayanan.

Dia mengatakan hal tersebut harus bisa dijelaskan secara transparan dan rasional, dan memenuhi logika publik. “Ini yang harus rekan-rekan lakukan,” kata dia.

Sigit menegaskan bahwa sangat wajar jika pelapor ingin tahu perkembangan dari laporan yang dibuatnya. Sebab, pelapor berharap ada solusi dari masalahnya.

“Karena memang masyarakat mengharapkan ada progres, ada langkah-langkah lanjut,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, dia menyayangkan anggotanya yang cenderung mementingkan laporan yang prioritas saat menerima banyak laporan. Kemudian meninggalkan laporan yang dianggap itu tidak prioritas.

“Kecenderungan dari rekan-rekan, karena menerima laporan banyak, pengaduan banyak, sehingga kemudian lebih mementingkan yang menjadi prioritas,” kata dia.

Hal tersebut menurutnya berakibat terjadinya sumbatan komunikasi. Hasilnya adalah kesan pelapor terhadap Polri menjadi semakin negatif.

Kemudian Sigit kembali menekankan agar bawahannya jangan ghosting laporan masyarakat dan komunikasikan dengan pelapor atas laporannya.

“Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting, hadapi terkait dengan masalah-masalah yang memang harus dijawab. Prosedur yang saudara lakukan, ini masyarakat harus terinfo,” tutur dia. (Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News