SERANG – Tiga pencuri sepeda motor yang beraksi di Lingkungan Terminal, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten dibekuk Unit Reskrim Polsek Cipocok Jaya pada Sabtu (22/10/2022).
Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Lis Handaya menyebutkan dua warga Lingkungan Parung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang sudah menjadi korban dari ketiga pelaku.
Untuk melancarkan aksinya, ketiga pelaku berinisial AR (27), AZ (28) dan AA (29) ini membobol motor para korbannya menggunakan kunci letter T.
“Pelaku sudah diamankan di Polsek Cipocok untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Lis Handaya pada Minggu (23/10/2022).
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yaitu 1 buah senjata tajam jenis pisau, 2 buah kunci leter T, 3 buah handphone, 1 unit sepeda motor Honda Blade warna merah dan mobil Pick Up L300 warna hitam.
Akibat dari perbuatannya ketiga pelaku terancam 7 Tahun penjara. “Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 363 KUHP juncto 53 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” kata Lis. (Red)