LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak melakukan perjanjian dan penandatangan kerja sama dengan perguruan tinggi se Kabupaten Lebak.
Komisioner KPU Lebak Ahmad Saparudin mengatakan, jika kerja sama antara KPU dan perguruan tinggi se Kabupaten Lebak untuk sosialisasi, pendidikan pemilih serta peningkatan partisipasi Pemilu di tahun 2024.
“Intinya sih perjanjian kerja sama dengan perguruan tinggi ini untuk membuka akses yang seluas-luasnya terkait informasi dan edukasi tentang Pemilu,” kata Ahmad saat ditemui di salah satu hotel di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa (18/10/2022).
Ia menjelaskan, pihaknya akan memberi edukasi penyelenggaraan pemilu kepada civitas akademika, penelitian dan riset, magang, serta program edukasi demokrasi di kampus. Ada juga lokakarya, pelatihan kepemiluan, sosialisasi penyelenggara pemilu, dan pengabdian mahasiswa sebagai relawan demokrasi.
“Target kami memberikan pengetahuan dan edukasi kepada pemilih terutama mahasiswa menjadi pemilih cerdas. Semua elemen harus kerja sama sehingga kualitas demokrasi di Lebak semakin meningkat,” ujarnya.
Ia berharap, melalui kerja sama ini Pemilu 2024 bisa berjalan sukses dan aman.
“Kita berharap, pihak perguruan tinggi sebagai mitra kerja sama KPU, bisa menjadi pihak yang dapat berperan untuk mendukung pemilu 2024 yang sukses,” tandasnya.
(San/Red)