Provinsi banten berdiri berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten pada 4 Oktober 2000. Pembentukannya, melalui perjuangan semua lini yang dimotori para ulama, tokoh masyarakat, akademisi, pemerintah dan DPRD kabupaten/kota, insan pers, serta mahasiswa.
Pada 4 Oktober 2022, Provinsi Banten berusia 22 tahun. Selama itu, bencana, resesi, krisis dan pandemi datang silih berganti. Pada tahun 2019, Provinsi Banten bersama-sama masyarakat dunia, menghadapi ujian sangat berat, Pandemi Covid-19. Krisis berlanjut dengan konflik Rusia-Ukraina memicu krisis pangan dan energi, yang membawa dampak tingginya inflasi.
Namun, di tengah ujian tersebut, Banten tetap Tangguh. Banten berhasil mengendalikan Pandemi Covid-19. Banten juga mampu bertahan dari krisis global akibat konflik Rusia-Ukraina.
Bahkan, perekonomian mulai tumbuh. Kinerja perekonomian tumbuh 5,70 persen. Di atas perekonomian nasional yang mencapai 5,44 persen. Selaras dengan itu, tingkat inflasi pada Agustus 2022 mencapai 4,58 persen. Lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang mencapai 4,69 persen. Atas keberhasilan pengendalian inflasi tersebut, Pemprov Banten mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp10,37 miliar.
Seiring pulihnya perekonomian, tahun 2022 pengangguran terbuka mengalami penurunan dari tahun 2021 sebesar 8,98 persen menjadi sebesar 8,53 persen pada tahun 2022. Bahkan, saat Pandemi Covid-19 melanda pengangguran terbuka mencapai 10.64 persen.
Angka kemiskinan juga mengalami penurunan. Pada September 2021 sebesar 6,50 persen. Menurun 0,34 poin pada Maret 2022 menjadi sebesar 6,16 persen. Angka ini lebih baik dari tingkat kemiskinan nasional yang mencapai 9, 54 persen.
Pembangunan manusia terus mengalami kemajuan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 72,72 poin atau meningkat 0,27 poin dari tahun sebelumnya. IPM tersebut merupakan kategori tinggi dan lebih baik dibandingkan IPM nasional yang mencapai 72.29 poin.
Peningkatan IPM Banten tahun 2021 terjadi pada tiga komponen yaitu Umur Harapan Hidup (UHH) 70,02 tahun, Harapan Lama Sekolah (HLS) 13,02 tahun, Rata-rata Lama Sekolah (RLS) 8,93 tahun, dan Pengeluaran Per Kapita (PKP) sebesar Rp12 juta per tahun.
Selanjutnya, untuk mempertahankan daya beli masyarakat saat Pandemi Covid-19 dan juga pasca kenaikan BBM, Pemprov Banten menyalurkan Jaminan Sosial Masyarakat Banten kepada 50.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pada tahun 2022 ini, Pemprov Banten menyalurkan Rp45.367.800.000,00 dari dana transfer umum dan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam rangka menjaga daya beli masyarakat sehubungan penyesuaian harga BBM. BLT tersebut dialokasikan untuk 75.613 KPM, dengan perincian Kabupaten Tangerang 26.378 KPM, Kota Tangerang16.756 KPM, Kota Tangerang Selatan 4.061 KPM, Kabupaten Pandeglang 7.940 KPM. Kemudian Kabupaten Lebak 1.604 KPM, Kota Serang 5.632 KPM, Kabupaten Serang 9.340 KPM, Kota Cilegon 3.902 KPM.
Pada sisi tata kelola pemerintahan, Pemprov Banten terus melaksanakan reformasi birokrasi. Banten sudah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) enam kali berturut-turut sejak tahun 2016. Dalam upaya pencegahan korupsi, memperoleh apresiasi predikat lima besar tahun 2021 dari KPK. Untuk keterbukaan informasi publik, Provinsi Banten mencapai kategori tertinggi yaitu kategori informatif. Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Provinsi Banten telah memperoleh predikat baik dengan nilai indeks SPBE sebesar 3,15. Demikian juga dengan penerapan Satu Data Indonesia, Pemprov Banten menjadi pilot project kementerian dalam negeri dalam transformasi pengelolaan data.
Dari sisi inovasi, Banten pada 2020 meraih peringkat 5 besar inovative government award. Dan, pada 2021 peringkat 8 dalam indeks daya saing daerah, sehingga Banten mendapat DID kategori daerah sangat inovatif. Tidak hanya itu, Banten juga meraih Juara 1 Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna Unggulan tingkat nasional tahun 2021.
Dalam pengelolaan SDM, Pemprov Banten memperoleh empat penghargaan BKN Award 2022. Penghargaan itu, pada kategori penerapan pemanfaatan data sistem dan informasi Computer Assisted Test (CAT), manajemen kinerja, dan kategori piloting sistem informasi aparatur negara pelayanan kenaikan pangkat, serta kategori peningkatan pelayanan kepegawaian BKN.
Terkait pengelolaan aset, dari 1.085 bidang tanah yang dimiliki Pemprov Banten, sampai dengan tahun 2021 telah tersertifikat sebanyak 622 bidang. Target sertifikasi di tahun 2022 sebanyak 200 bidang. Nilai aset Pemprov Banten hasil audited BPK tahun 2021 sebesar Rp23,22 triliun meningkat Rp1,04 triliun dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp22,18 triliun.
Dalam rangka menyukseskan pemilihan kepala daerah tahun 2024, Pemprov Banten bersama DPRD telah membentuk peraturan daerah tentang pembentukan dana cadangan sebesar Rp600.179.212.000,00. Dana cadangan tersebut, dipenuhi secara bertahap selama 2 (dua) tahun anggaran yaitu 2023 dan tahun 2024.
Pada pembangunan infrastruktur, fokus untuk menuntaskan target kinerja yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2017-2022. Saat ini, 98 persen jalan provinsi berstatus mantap. Dan, Pemprov Banten bertekad menuntaskan 100 persen tingkat kemantapan jalan dan jembatan serta pemenuhan spesifikasi teknis jalan provinsi. Upaya ini dalam rangka mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, dalam penanganan banjir, Pemprov Banten pada tahun 2022 ini melaksanakan penanganan banjir di Sungai Cimadur Hilir Kabupaten Lebak dan pengaman pantai di Sumur Kabupaten Pandeglang.
Pemprov Banten juga terus meningkatkan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada tahun 2022 telah dialokasikan penangangan 319 RTLH. Seiring dengan itu, rasio elektrifikasi telah tercapai 97,67%.
Pada infrastruktur pendidikan, Pada tahun 2022 ditargetkan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) sebanyak 9 unit dan Ruang Kelas Baru (RKB) sebanyak 355 unit. Selain itu, akan dikembangkan pendidikan dengan platform digital sebagai solusi dalam meningkatkan angka partisipasi sekolah dan turut memberikan pilihan kepada masyarakat dalam menempuh pendidikan secara transparan dan akuntabel.
Langkah tersebut ditindaklanjuti penguatan pendidikan vokasi sehingga lulusannya sesuai permintaan pasar. Kebijakan pembebasan biaya pendidikan menengah akan terus kita lanjutkan karena telah terbukti menjadi sarana transformasi masyarakat menuju kehidupan yang lebih baik.
Pada bidang kesehatan, selain peningkatan akses dan pelayanan kesehatan. Saat ini pemerintah provinsi banten fokus pada upaya percepatan penurunan stunting. Kolaborasi semua pihak melalui aksi konvergensi penurunan stunting telah membuahkan hasil yang nyata. Prevalensi stunting berada di angka 24,5 persen. Target prevalensi stunting pada 2024 mendatang adalah 14%. Untuk penanganan stunting, Juli 2022 lalu mendapatkan apresiasi Kemendagri atas penyelenggaraan penilaian kinerja 8 aksi konvergensi penurunan stunting.
Di sisi lain, dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui kesetaraan dan keadilan gender, Pemprov Banten kembali memperoleh Anugrah Parahita Ekapraya kategori utama. Banten juga terus mempertahankan tradisi menjadi provinsi layak anak, disertai keberhasilan pembinaan atas ketercapaian seluruh kabupaten/kota meraih predikat kabupaten/kota layak anak.
Visi Banten pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025 adalah: “Banten yang Mandiri, Maju, Sejahtera Berlandaskan Iman dan Taqwa“. Untuk itu, kebijakan anggaran terus diarahkan pada empat kebutuhan dasar, yaitu infrastruktur, aksebilitas pendidikan, aksebilitas kesehatan, dan pertumbuhan/pemerataan ekonomi, serta ditopang oleh tata kelola pemerintahan yang baik. (Adv Biro Adpim Setda Prov Banten)