SERANG – Sidang vonis kasus dugaa suap izin Amdal Mall Transmart di Kota Cilegon dipadati oleh pengunjung sidang. Para pengunjung sidang yang terdiri dari kerabat tiga terdakwa yakni Walikota Cilegon nonaktof Tubagus Iman Ariyadi, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ahmad Dita Prawira serta politisi Golkar Hendri.
Peserta sidang dari kalangan pegawai Pemkot Cilegon juga tampak penasaran ingin mengetahui jalannya persidangan vonis kepala daerah di Kota Baja tersebut.
Pantauan di lokasi, sidang sempat molor dari jadwal semula pukul 10.00 WIB. Hingga pukul 14.07 WIB sidang belum juga dimulai. Sementara itu, peserta sidang tampak tak sabar ingin segera menyaksikan jalannya sidang. Ketersediaan kursi dan ruangan membuat mereka rela berdiri demi menyaksikan langsung persidangan. Sidang akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Efiyanto. (You/Red)