Beranda Pemerintahan KPK Dorong Perbaikan Tata Kelola Pemkab Tangerang

KPK Dorong Perbaikan Tata Kelola Pemkab Tangerang

Ilustrasi - foto istimewa google.com

KAB. TANGERANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan dengan berbasis pada hasil pengukuran Monitoring Centre of Prevention (MCP) yang dilakukan oleh KPK.

Hal ini disampaikan Tim Satgas Korsupgah Wilayah Banten Norce Sitanggang dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Kantor Bupati Tangerang, Selasa (13/9/2022).

Dalam sambutannya, Norce menyampaikan apresiasinya ke Pemerintah Kabupaten Tangerang karena skor MCP per 12 September 2022 mencapai 73,98%, tertinggi di wilayah Provinsi Banten saat ini. Meski demikian, Norce mengingatkan agar Pemkab Tangerang tidak berpuas diri dan terus melakukan perbaikan untuk mencegah terjadinya korupsi.

“Kalau angka MCP-nya tinggi, tata kelolanya juga harusnya bagus. Jadi jangan sampai MCP-nya bagus, tapi tata kelolanya buruk. Jangan berpuas dengan angka itu, karena pasti ada celah korupsi yang harus terus diperbaiki,” kata Norce Sitanggang.

Norce menjelaskan, dalam MCP, terdapat 8 area yang diukur sebagai upaya perbaikan tata kelola pemerintahan agar bebas dari korupsi. Pemkab Tangerang memperoleh skor tertinggi pada area perizinan (95%), perencanaan penganggaran APBD (85%), dan pengadaan barang dan jasa (77%). Kemudian diikuti dengan area tata kelola desa (78%), manajemen ASN (77%), pengawasan APIP (75%), dan optimalisasi pajak daerah (67%).

“Sementara area dengan skor terendah yaitu Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sebesar 28%,” ujar Norce.

Rendahnya skor pengelolaan BMD tersebut juga selaras dengan banyaknya aset berupa tanah milik Pemkab Tangerang yang bermasalah. Saat ini terdapat 29 bidang tanah maupun bangunan milik Pemkab Tangerang yang bermasalah.

Oleh karenanya, Person in Charge (PIC) KPK Jawa Barat Nindya Sunardini yang juga hadir dalam kegiatan tersebut, meminta agar Pemkab Tangerang melakukan upaya-upaya penyelamatan aset BMD agar tidak hilang akibat sengketa tersebut.

“Jangan lengah, ini aset plat merah, kalau bisa kita bersama pertahankan aset Pemkab, jangan sampai hilang. Harus perhatikan baik-baik, perkuat koordinasi dengan BPN, Kejaksaan, jangan sampai lepas lagi aset Pemkab Tangerang,” ujar Nindya.

Komitmen Pemkab Tangerang untuk Cegah Korupsi

Menanggapi paparan KPK, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Tangerang, Mochammad Maesyal Rasyid, menyampaikan komitmen daerahnya untuk menjalankan rencana aksi program pencegahan korupsi MCP yang diselenggarakan KPK.

“Kami berkomitmen ke depannya bisa memperbaiki tata kelola pemerintahan dengan memenuhi delapan area intervensi yang tercantum dalam aplikasi MCP,” janjinya.

Sambung Rasyid, salah satu bentuk nyata komitmen tersebut ialah akan dibentuk PIC MCP di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengkoordinasikan 8 area program pencegahan korupsi di instansi yang bersangkuatn. Kemudian akan dikumpulkan para Camat di Kabupaten Tangerang untuk mendukung pelaksanaan pencegahan korupsi di 8 area prioritas MCP.

Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, yang hadir saat Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi sebelumnya juga menyampaikan harapannya dari kegiatan ini.

“Saya harapkan dengan hadirnya tim dari KPK ke Kabupaten Tangerang ini, kita semua bisa mengkonsultasikan dan menanyakan terkait permasalahan yang ada di Kabupaten Tangerang, agar ke depan proses penyelenggaraan pemerintah bisa berjalan lebih baik lagi,” kata Zaki.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News