BANTEN – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan peencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 akan dilangsungkan secara bertahap. Untuk BSU tahap 1 akan diberikan pada 4,36 juta pekerja mulai Senin (12/9/2022).
Besaran program BSU senilai Rp600 ribu untuk para pekerja akan disalurkan melalui Bank Himbara seperti BTN, BNI, BRI, dan Bank Mandiri maupun PT Pos Indonesia.
“Insya Allah dana BSU 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya,” tutur Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mengutip dari suara.com (jaringan BantenNews.co.id), Minggu (11/9/2022).
Untuk menerima BSU atau subsidi gaji, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan oleh para pekerja. Adapun beberapa syaratnya yaitu pekerja harus terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, memiliki NIK, dan bekerja di sektor industri.
Lalu untuk mengetahui apakah nama kalian terdaftar atau tidak sebagai anggota penerima BSU September 2022, bisa mengeceknya melalui situs bsu.kemnaker.go.id dengan mengikuti langkah-langkah berikut;
1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id
2. Lengkapi data diri
3. Aktivasi akun dengan OTP
4. Log in dengan akun yang didaftarkan
5. Selanjutnya, lengkapi profil (biodata diri, status pernikahan, foto profil, lokasi)
6. Cek notifikasi, kamu akan menerima notifikasi apakah kamu termasuk ‘Calon Penerima BSU’ atau tidak
7. Penerima BSU akan kembali menerima notifikasi penyaluran untuk dicek melalui situs resmi Kemenaker, lalu masuk dengan akun yang terdaftar
(Red)