SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten saat ini tengah membuat rumusan terkait pelaksanaan Sekolah Terbuka berbasis digital. Bahkan, rumusan itu ditarget selesai akhir Agustus 2022.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten, M. Tranggono mengatakan, pihaknya baru-baru ini telah mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi V DPRD Banten, Dindikbud Provinsi Banten dan sejumlah sekolah untuk merumuskan pelaksanaan Sekolah Terbuka.
“Mengingat pemutakhiran data Dapodik dilakukan sebelum akhir Agustus ini. Maka dengan waktu satu minggu ini (rumusan) harus selesai. Dan pelaksanaan Sekolah Terbuka bisa kita laksanakan,” kata Tranggono, Rabu (24/8/2022).
Tranggono memastikan untuk anggaran pelaksanaan Sekokah Terbuka sudah dianggarakan oleh Pemprov Banten. “Makanya kita (secepatnya) memformulasikan sebelum akhir Agustus,” ujarnya.
Dalam berbagai kesempatan, Tranggono mengaku, Sekolah Terbuka berbasis digital menjadi salah satu solusi bagi para calon siswa yang tidak terakomodir di SMA/SMK/SKh negeri pada penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Diketahui, sebelumnya, Pemprov Banten akan meluncurkan sekolah metaverse. Namun, rencana pembuatan sekolah tersebut tidak mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
Oleh karena itu, untuk tetap bisa mengakomodir calon siswa, Pemprov Banten membuat Sekolah Terbuka berbasis digital. (Mir/Red)