Beranda Bisnis Rayakan HUT RI, Bapenda Kota Tangerang Diskon Pajak Bumi dan Bangunan Hingga...

Rayakan HUT RI, Bapenda Kota Tangerang Diskon Pajak Bumi dan Bangunan Hingga 77 Persen

Ilustrasi - foto istimewa cita.or.id
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

TANGERANG – Dalam rangka merayakan HUT ke-77 Republik Indonesia, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang memberikan diskon Pajak Bumi dan Bangunan sebesar 77 persen. Diskon tersebut berlaku sejak 17 Agustus 2022 hingga 31 Agustus 2022.

“Jadi, dalam rangka memperingati HUT ke-77 Republik Indonesia, Bapenda memberikan pengurangan ketetapan PBB-P2 sampai dengan tahun 2014 sebesar 77 persen, dan penghapusan sanksi administrasi atau penghapusan denda PBB-P2 sampai dengan tahun 2021, sesuai dengan Perwal nomor 83 tahun 2022,” ujar Kepala Bapenda, Kiki Wibhawa saat ditemui di Alun-Alun Ahmad Yani dalam keterangannya, Kamis (18/8/22).

Ia melanjutkan, PBB-P2 ini adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kiki pun menjelaskan bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini, caranya dapat membayar PBB-P2 melalui konter Bank BJB atau melalui merchant retail, aplikasi uang elektronik dan super aplikasi Tangerang Live.

“Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini, dapat langsung membayarkan PBB-P2 nya melalui merchant-merchant seperti Alfamart dan Indomaret, atau manual melalui konter BJB dan e-commerce seperti Bukalapak, Tokopedia dan merchant lain yang sudah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang,” pungkas Kiki.

Kiki berharap, masyarakat wajib pajak di seluruh Kota Tangerang untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Karena melalui pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, akan digunakan untuk pembangunan Kota Tangerang.

“Untuk masyarakat Kota Tangerang, mari manfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Karena, melalui pajak yang dibayarkan oleh seluruhwajib pajak Kota Tangerang adalah untuk kemajuan Kota Tangerang tercinta,” harapnya.

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News