Beranda Hukum Warga Lebak Tangkap Dua Pencuri Motor

Warga Lebak Tangkap Dua Pencuri Motor

Ilustrasi - foto istimewa Tribunnews.com

LEBAK – Warga Komplek Pepabri Lebong, Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, menangkap dua pelaku yang diduga sebagai pencuri sepeda motor.

Nowo Tripurnomo, salah seorang warga sekitar mengatakan, jika awal kejadian pencurian motor tersebut terjadi pada Jumat 5 Agustus 2022. Warga yang hendak melaksanakan salat subuh di masjid sekitar komplek memergoki aksi pelaku pencurian sepeda motor di halaman masjid.

“Melihat orang yang dicurigai sedang melakukan aksi pencurian tersebut, warga pun langsung meneriakinya. Warga pun langsung mengejar para pelaku,” kata Nowo saat dihubungi, Sabtu (6/8/2022).

Ia menjelaskan, setelah dikejar warga, akhirnya pelaku pun berhasil ditangkap oleh warga. “Warga berhasil menangkap dua orang pelaku, dan satu orang pelakunya lagi lolos dari kejaran warga,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain menangkap dua terduga pelaku pencurian, warga juga berhasil mengamankan dua motor. Satu motor milik warga yang belum sempat diambil pelaku dan satu motor lagi milik pelaku.

“Polisi langsung datang ke lokasi dan mengamankan motor serta dua pelaku,” ucapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono membenarkan adanya dua terduga pelaku maling motor yang berhasil diamankan oleh warga. “Kita masih kembangkan kang,” kata Indik.

Ia mengungkapkan, terkait satu orang yang kabur, kami masih melakukan penyelidikan.

“Jadi kita masih kembangkan terkait dengan kejadian ini dan satu pelaku yang kabur masih dalam pencarian,” ucapnya. (San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News