SERANG – Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Banten telah sampai pada tahapan penentuan 6 (enam) besar. Sebelumnya Timsel mengumumkan 12 (dua belas) nama yang lolos ke tahap Tes Kesehatan dan Tes Wawancara, kemudian dari hasil Tes Kesehatan dan Tes Wawancara Timsel tetapkan sejumlah 6 (enam) nama sesuai dengan ketentuan dua kali jumlah kebutuhan untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
“Kami telah menetapkan sejumlah nama yang masuk enam besar Calon Anggota Bawaslu Provinsi Banten, dan diumumkan hari ini melalui website Bawaslu Banten, dan beberapa media online,” ungkap Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Usep Saepul Ahyar melalui rilis. Senin (2/8/2022).
Enam nama-nama tersebut selanjutnya akan mengikuti uji kelayakan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) di Jakarta.
“Iya kalau sesuai tahapan sekitar tanggal 22 Agustus hingga 26 Agustus enam nama tersebut dilakukan fit and proper test atau uji kelayakan oleh Bawaslu RI, kita tunggu hasilnya nanti di tanggal 12 September 2022,” imbuhnya.
Sementara itu Anggota Timsel, Dena Widyawan menyampaikan bahwa usai pengumuman enam besar selanjutnya Timsel akan menyerahkan nama-nama dimaksud kepada Bawaslu RI beserta dengan seluruh laporan pelaksanaan Tahapan Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Banten.
“Tugas kami telah selesai untuk menjaring dua kali kebutuhan calon anggota Bawaslu Banten, dan akan diserahkan kepada Bawaslu RI yaitu sebanyak enam nama. Semoga masyarakat puas dengan nama-nama terpilih. Ada yang sudah berpengalaman sebagai penyelenggara dan petahana juga ada,” ujarnya.
“Selama tahapan kami juga telah mengakomodir masukan masyarakat, dan kami telah berupaya untuk memilih dari yang terbaik yang menjadi pertimbangan kami di Timsel, selanjutnya Bawaslu RI yang akan menentukan tiga besar melalui uji kelayakan,” pungkasnya.
(Red)