CILEGON – Pemkot Cilegon yang akan mewacanakan pembangunan monumen di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Geger Cilegon di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikerai, di Lingkungan Perigi, Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber disoal oleh perwakilan kelompok masyarakat setempat.
Rencana itu dituding tidak sesuai dengan apa yang telah disepakati di awal dan telah diaspirasikan masyarakat.
“Prinsipnya kami bukan anti sejarah, tapi kan di daerah kami juga sudah ada sejarah kepahlawanan yakni dari keberadaan makam Raden Arya Sintok, tokoh yang berperan penting dalam penyebaran agama Islam. Nah (pembangunan infrastruktur di makam Raden Arya Sintok-red) ini saja belum jelas pembangunannya. Kalau pembangunan (monumen di kawasan TMP) itu dipaksakan, kami akan menolaknya,” ungkap Maftuhi, salah seorang tokoh masyarakat setempat, Senin (1/8/2022).
Menurut Maftuhi, Pemkot akan lebih baik fokus pada pembangunan proyek infrastruktur di Cikerai agar dapat berdampak luas secara perekonomian terhadap masyarakat.
“Akan lebih baik Pemkot fokus seperti pada rencana pembangunan Bumi Perkemahan (Buper), kan tanahnya juga sudah ada. Agar ada multiplier effect-nya dengan dibangun pusat UMKM. Pemkot ini harusnya lebih serius, memikirkan upaya pertumbuhan ekonomi di Cilegon ini dapat merata dan berkeadilan terutama di wilayah selatan. Jujur kami merasa termajinalkan, emangnya Cikerai ini mau dijadikan makam atau kuburan semua ?,” cetusnya.
Menindaklanjuti keluh kesah warga itu, lanjut Maftuhi, pihaknya pun bahkan sudah melayangkan surat kepada sejumlah pejabat di pemerintah daerah hingga ke Walikota.
“Kita sudah surati ke Walikota, tinggal Pemkotnya saja mau serius apa tidak untuk membangun Buper atau makam Raden Arya Sintok. Kenyataannya kan sampai sekarang belum ada kejelasan. Kalau cuma pembangunan monumen di makam itu saja yang dipaksakan, itu kareup dewek namanya, seperti keublingeur. Saya juga ingatkan pejabatnya itu agar harus mampu menjadi pelayan masyarakat dan bukan malah jadi pelayan Walikota,” tegasnya.
Di bagian lain Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cilegon, Teten Hertiaman mengaku belum dapat menyikapi keluh kesah warga tersebut terkait dengan pembangunan Buper. Pasalnya, hingga saat ini Bidang Pariwisata yang sebelumnya berada di bawah naungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) belum secara resmi menjadi bagian kerja dari Dispora.
“Yang pasti di Dispora sendiri tidak ada anggaran untuk pembangunan itu (Buper). Saya belum bisa berkomentar, karena Bidang Pariwisata itu sendiri belum dikukuhkan (bergabung) ke Dispora,” ujarnya singkat.
Sayangnya hingga berita ini diturunkan, Asisten Daerah II Setda Cilegon yang merangkap jabatan sebagai Plt Kepala Disbudpar, Tb Dikrie Maulawardhana belum dapat terkonfirmasi melalui sambungan teleponnya.
(dev/red)