LEBAK – Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 tahun 2022, Lapas Kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten menggelar kegiatan donor darah yang bertempat di Aula Lapas Rangkasbitung, Senin (1/8/2022).
Informasi yang didapat, sebelum mendonorkan darahnya, calon pendonor diskrining kondisi umum kesehatannya, meliputi berat badan, tekanan darah serta kadar hemoglobinnya. Apabila semua memenuhi syarat, maka calon pendonor bisa menyumbangkan darahnya sebanyak 350 ml. Donor darah sendiri baiknya dilakukan secara rutin 3 bulan sekali atau 2 kali dalam setahun.
Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto mengatakan jika kegiatan donor darah ini adalah sebagai wujud kepedulian terhadap sesama.
“Setetes darah kita ini kan sangat bermanfaat bagi sesama yang membutuhkan, kita ingin membaktikan diri dalam menyambut Hari kemerdekaan dan hari Dharma Karyadhika, di antaranya dengan mendonorkan darah kita bekerja sama dengan PMI Lebak,” kata Budi saat ditemui setelah melakukan donor darah.
Sementara itu, dr Ida salah seorang dokter di Lapas Rangkasbitung mengatakan, bahwa donor darah tidak hanya bermanfaat di segi sosial saja. Akan tetapi, donor darah juga baik untuk kesehatan pendonor.
“Yang jelas donor darah tersebut banyak sekali manfaatnya, di antaranya menjaga kesehatan jantung, mengurangi jumlah kolesterol jahat, meningkatkan produksi sel darah merah, membantu mendeteksi dini penyakit tertentu, serta menjaga kesehatan mental,” ucapnya.
(San/Red)