PANDEGLANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang, Tubagus Udi Juhdi berharap usulan tenaga honorer Pandeglang yang diajukan ke Pemerintah Pusat untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa disetujui.
Kata Udi, saat ini pihaknya terus mendorong dan mengusulkan sejumlah tenaga honorer di kabupaten Pandeglang yang sudah banyak membantu Pemerintahan untuk segera bisa diangkat menjadi PPPK atau ASN.
“Kita akan mendorong pemerintah agar segera mengusulkan tenaga honorer di Pandeglang bisa diangkat menjadi PPPK atau ASN, karena mereka sudah banyak membantu kita. Tenaga teknis salah satunya yang patut kita hargai, semoga usulan kami bisa terealisasi, semoga diangkat tahun 2023,” katanya, Jumat (22/7/2022).
Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Pandeglang, Muhamad Amri menyampaikan, ada sebanyak 7.000 honorer di Kabupaten Pandeglang yang belum diangkat menjadi PPPK atau ASN. Sedangkan yang sudah dilantik oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita menjadi PPPK sebanyak 2.149 orang.
Oleh sebab itu, pihaknya kembali melakukan pengajuan kuota formasi sebanyak 5.000 tenaga honorer ke Pemerintah Pusat untuk memprioritaskan tenaga honorer di Kabupaten Pandeglang diangkat menjadi PPPK.
“Yah kita ajuin ke Pemerintah Pusat kami coba mengajukan 5.000 honorer karena mereka sudah mengabdi berpuluh tahun, ada umurnya yang udah 50 tahun. Kita coba prioritaskan formasi seperti tenaga teknis, tenaga kesehatan dan guru. Kita prioritaskan tenaga teknis,” ungkapnya.
Sementara itu, Pegawai Honorer di lingkungan Pemkab Pandeglang, Irfan meminta pada Pemkab Pandeglang agar tenaga teknis bisa untuk di prioritaskan lantaran sudah mengabdi puluhan tahun.
“Jadi jangan sampai admistrasi atau teknis sedikit kuotanya, seperti guru atau kesehatan itukan sudah banyak yang diterima, tapi untuk tenaga teknis masih banyak,” ucapnya. (Med/Red)