PANDEGLANG – Usai menemukan pelaku pembuang Kartu Indonesia Sehat (KIS) berinisial M, Polres Pandeglang melakukan penyelidikan bagaimana KIS tersebut bisa berakhir di tempat sampah dengan memintai keterangan dari sekitar 8 orang saksi.
Dari keterangan para saksi diketahui bahwa alur pendistribusian KIS ini berawal dari BPJS yang bekerjasama dengan jasa pengiriman JNE. Dari JNE disalurkan ke Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), selanjutnya PSM menunjuk lagi koordinator-koordinator kecamatan.
Khusus di Kecamatan Carita koordinator kecamatannya berinisial M (bukan pelaku pembuang KIS), selanjutnya dari M ini meminta tolong keponakannya inisial H untuk menyalurkan. Dari tangan H ada beberapa KIS yang sudah disalurkan namun sebagian ini tidak disalurkan oleh H dan disimpan di rumah temannya berinisial U.
Selanjutnya oleh U tadi disimpan di rumahnya. Karena barang ini sudah sekitar 2 tahun dari tahun 2016 oleh ibunya U berinisial M (pelaku pembuang KIS) dibuang ke tempat sampah dan ditemukan oleh warga. Oleh warga dilaporkan ke Polsek kemudian tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
“Kami belum tetapkan tersangka (pada pelaku pembuang KIS) karena mencari dokumennya dulu, sambil menunggu 1 keterangan lagi dari saudara M, kebetulan yang bersangkutan masih di luar kota,” beber Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono, Senin (15/10/2018).
Dari keterangan si H yang menyalurkan, yang bersangkutan menerima upah sebesar Rp400 ribu untuk biaya transport satu Kecamatan Carita.
“Motif lain belum kami temukan hanya motifnya kesengajaan saja menyimpan barang ini, alasannya sibuk tidak ada waktu untuk membagikan ini,” tambahnya.
Polisi belum menetapkan pasal apa yang akan dikenakan krpada pelaku karena masih menunggu keterangan dari M dan penetapan tersangka. (Med/Red)