Beranda Peristiwa BPBDPK Pandeglang Amankan King Kobra Sepanjang 4 Meter dari Rumah Warga

BPBDPK Pandeglang Amankan King Kobra Sepanjang 4 Meter dari Rumah Warga

Petugas mengamankan ular dari rumah warga. (IST)

PANDEGLANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Kabupaten Pandeglang berhasil menangkap ular kobra sepanjang 4 meter dari rumah warga di Kampung Kadupandak, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang.

Kasi Pemadam Kebakaran BPBDPK Pandeglang, Endan Permana mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga untuk menangkap ular besar yang masuk ke rumah warga dan bersembunyi di belakang lemari baju.

Setelah beberapa lama mencari akhirnya petugas yang diterjunkan ke lokasi berhasil menemukan ular dengan ukuran sangat besar sedang bersembunyi di belakang lemari. Lantaran posisi ular yang sulit ditangkap menggunakan alat, akhirnya petugas menangkap ular tersebut menggunakan tangan kosong.

“Saya tegur petugas yang ke lapangan kenapa tidak pakai tongkat untuk menangkap, tapi kata mereka kalau pakai tongkat susah karena tongkatnya terlalu panjang sehingga harus menggunakan tangan,” kata Endan saat dihubungi Bantennews.co.id, Jumat (15/7/2022).

Endan melanjutkan, saat menangkap ular tersebut petugas hanya membutuhkan waktu 15 menit sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam karung yang sudah disiapkan.

“Setelah kepala ularnya ditangkap langsung mulutnya dilakban supaya tidak terjadi apa-apa. Saat ini ularnya sudah kami amankan di kantor dan anggota juga lagi buat kandang sementara untuk menyimpan ularnya,” terangnya.

Menurut Endan, kemungkinan ular tersebut masuk melalui pintu belakang rumah mengingat di belakang rumah banyak perkebunan milik warga. Dirinya juga mengimbau agar warga tetap waspada karena ditakutkan masih ada ular lain yang masih berkeliaran.

“Kemungkinan dari belakang rumah karena di belakang rumah kebun warga. Kalau jenis kelaminnya saya tidak tahu tapi saya khawatir itu betina karena takut punya anak terus berkeliaran jadi warga harus tetap waspada. Saya juga takut karena ukurannya besar banget,” ungkapnya.

Endan juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumberdaya Alama (BKSDA) untuk mengevakuasi ular tersebut mengingat tidak ada tempat penampungan di Kantor BPBDPK.

“Kami khawatir kalau disimpan di kantor saja jadi kami juga sudah berkoordinasi dengan BKSD Serang supaya mengevakuasi ular itu karena di sini tidak ada tempat penampungan,” tutupnya.

(Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News