Beranda Pemerintahan Merugi, Pengusaha Gagal Bayar di DPU-TR Cilegon Menjerit

Merugi, Pengusaha Gagal Bayar di DPU-TR Cilegon Menjerit

Ilustrasi proyek gagal bayar. (net)

CILEGON – Sejumlah pengusaha atau penyedia jasa konstruksi di Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Kota Cilegon yang mengalami gagal bayar pada tahun anggaran 2021 lalu meratap.

Untung tak dapat diraih malang tak dapat ditolak. Alih-alih berharap profit dari “Kue APBD”, mereka saat ini justru terlilit fasilitas kredit perbankan atas pinjaman modal usahanya yang tak mampu dibayarkan lantaran belum mendapat pembayaran dari DPU-TR Cilegon hingga saat ini. Tidak tanggung-tanggung, nilai bunga kreditnya pun bahkan telah mencapai puluhan bahkan ratusan juta rupiah.

“Masalahnya kami tidak mendapatkan keringanan atas fasilitas tersebut dengan alasan kerjaan sudah 100 persen selesai, bukan karena force mejeure,” ungkap salah seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya kepada BantenNews.co.id, Kamis (14/7/2022).

Ia menuturkan, tak pernah lelah memperjuangkan haknya sejak pekerjaannya tuntas pada akhir tahun 2021 silam kendati hingga saat ini tak kunjung membuahkan hasil.

“Yang pasti saya nombok ya pada pekerjaan ini, karena nilai tagihan tetap tidak berubah sedangkan bunga fasilitas makin bertambah dan mungkin untuk sampai saat ini sudah balance antara tagihan dengan bunga dari fasilitas tersebut,” ucapnya.

Informasi yang dihimpun, hingga saat ini pemerintah daerah belum dapat memastikan sumber dana dari anggaran reguler tahun ini yang akan digunakan untuk menutupi gagal bayar sejumlah pengusaha yang total nilainya mencapai Rp14,2 miliar.

“Kami tentu sangat prihatin dengan kondisi yang dialami penyedia. Dan ini menjadi tanda tanya bagi kami, karena seharusnya ini tidak sampai terjadi sehingga penyedia mengalami kerugian dari semula keuntungan yang diharap,” ungkap Anggota Komisi III DPRD Cilegon, Babay Suhaemi.

Politisi partai Gerindra ini menegaskan akan menyoal dinamika ini pada saat rapat gabungan bersama eksekutif. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar persoalan yang sama tak lagi terjadi di kemudian hari.

“Yang kami khawatirkan, situasi ini akan mengganggu pembangunan di Kota Cilegon. Calon penyedia tidak mau lagi mengikuti tender di APBD Cilegon karena khawatir akan mengalami gagal bayar seperti sekarang ini. Makanya kami ingin tahu persis masalahnya dimana, dan akan mendesak pemerintah daerah untuk dapat segera menyelesaikan,” katanya.

Pada bagian lain, hingga berita ini diturunkan Kepala Bidang Bina Marga DPU-TR Cilegon, Retno Anggraeni belum dapat dikonfirmasi lantaran telpon genggamnya dalam keadaan tidak aktif. Senada, Kepala DPU-TR Cilegon, Tb Heri Mardiana yang tak menjawab pertanyaan wartawan melalui pesan WhatsApp terkait hal itu.

(dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News