LEBAK– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebak akan menindaklanjuti NT (62) warga Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, yang mengaku sebagai Dewa Matahari dan diduga telah menghina agama.
Kepala Kesbangpol Lebak, Sukanta mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan melakukan pembinaan kepada tokoh agama bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Bayah.
“Kita juga akan melaksanakan sosialisasi dan pembinaan di Sawarna. Jadi kita (Kesbangpol) bersama FKUB dan MUI maka akan lebih memfokuskan terhadap peristiwa tersebut,” kata Sukanta saat dihubungi, Rabu (13/7/2022).
Ia menjelaskan, tidak hanya pembinaan, Kesbangpol juga akan mengecek situasi dan kondisi di wilayah NT menetap di Desa Sawarna, pasca dilaporkan karena pernyataan-pernyataannya yang dianggap menghina simbol agama Islam. Sukanta menjelaskan, hal itu dilakukan sebelum nantinya dugaan penghinaan agama tersebut bakal dibawa ke Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem).
“Sejauh ini informasinya NT ini enggak ada pengikutnya. Jadi nanti kami lebih pembinaan kepada tokoh agama, aparat desa untuk mencegah kejadian serupa tidak terulang lagi, fokusnya kami ke sana,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, jika NT (62) mengaku sebagai Dewa Matahari dan telah melakukan penistaan agama. (San/Red)