Beranda Pemerintahan Permudah Masyarakat Salurkan Aspirasi, Setwan Launching Aplikasi POKIR DPRD Banten

Permudah Masyarakat Salurkan Aspirasi, Setwan Launching Aplikasi POKIR DPRD Banten

Sekretaris DPRD Banten Deden Apriandhi bersama Kabag Aspirasi dan Humas Setwan Banten, Subhan Setiabudi G (kanan) melaunching aplikasi POKIR DORD Banten.

SERANG – Sekretariat DPRD (Setwan) Banten melaunchjng aplikasi Pokok-pokok Pikiran (POKIR) DPRD Banten. Dengan aplikasi itu, masyarakat diharapkan lebih mudah menyampaikan aspirasinya tanpa harus mendatangi DPRD Banten.

Diketahui, aplikasi POKIR DPRD merupakan sistem informasi mengenai pokok-pokok pikiran DPRD dari hasil reses para anggota DPRD Provinsi Banten di Tahun 2022.

Aplikasi ini berupaya untuk menciptakan transparansi informasi pokok-pokok pikiran DPRD untuk DPRD, Pemerintah, dan Masyarakat Banten.

Penggunaan aplikasi ini dapat dilakukan dengan cara memindai barcode di situs web DPRD Provinsi Banten.

Sekretaris DPRD Provinsi Banten, Deden Apriandhi menyampaikan beberapa hal mengenai aplikasi POKIR DPRD diantaranya kapasitas jumlah aspirasi yang dapat ditampung dan informasi lengkap yang dapat dimuat dalam aplikasi.

“Karena rules-nya adalah transparansi maka aplikasi ini harus bisa menjelaskan fraksi, dapil, dan siapa yang mengusulkan aspirasi,” kata Deden, Selasa (11/7/2022).

Ia menuturkan bahwa apabila kelengkapan tersebut sudah dapat diakomodir dalam aplikasi maka aplikasi sudah siap membantu untuk melayani masyarakat dalam memonitor kegiatan DPRD Provinsi Banten.

“Harapan saya aplikasi ini bisa muncul di dalam playstore atau appstore agar mudah diunduh oleh masyarakat,” ujarnya.

Tidak lupa, Deden juga mengingatkan agar informasi anggota DPRD dalam aplikasi ini terlindungi dari peretas dan bersifat hanya dapat dilihat oleh masyarakat saja.

Sementara, Kepala Bagian Aspirasi dan Humas Setwan Banten, Subhan Setiabudi G mengatakan, aplikasi POKIR DPRD ini merupakan aksi perubahan di bagian Aspirasi dan Humas Sekretariat DPRD Provinsi Banten.

“Mohon dukungannya dari Pak Sekwan, menurut saya aplikasi ini luar biasa biar masyarakat jika memiliki aspirasi, masyarakat tidak harus datang ke gedung DPRD lagi, masyarakat dapat melakukannya secara online melalui aplikasi,” tuturnya.

Dalam mengelola informasi yang disediakan pada aplikasi, Subhan mengatakan bahwa aspirasi masyarakat yang masuk ke DPRD Provinsi Banten akan dikelola dan diverifikasi terlebih dahulu secara manual.

“Untuk usulan Tahun 2022, kita dapat usulan masyarakat sekitar 4000 setelah itu kita olah secara manual, diverifikasi dan yang masuk ke kewenangan wilayah Provinsi Banten hanya 2557 usulan, dan 2557 usulan tersebut sudah langsung masuk ke sistem kita,” ujarnya. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News