PANDEGLANG – Polres Pandeglang berhasil mengamankan pelaku pembuangan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kampung Cibenda, Desa Sukarame, Kecamatan Carita, pelaku berinisial M (60) warga Kampung Cibenda, Desa Sukarame, Kecamatan Carita.
Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono menyampaikan, pihaknya sudah sudah memanggil beberapa saksi dan berkoordinasi dengan BPJS Pandeglang dan Pemkab Pandeglang untuk mencari alur distribusi kartu tersebut. Tidak membutuhkan waktu lama akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku yang tidak lain merupakan warga setempat.
“Untuk saat ini si pembuang kartu tersebut sudah kami temukan inisial M (60) warga Sukarame, Cibenda Carita. Sudah kami mintai keterangan sekarang ada di Polres Pandeglang,” ujar Kapolres, Minggu (14/10/2018).
Kata Kapolres, hasil keterangan dari pelaku awalnya pelaku sedang membersihkan rumah dan pada saat pelaku membersihkan kamar anaknya pelaku menemukan tumpukan kartu tersebut, karena pelaku menganggap kartu tersebut tidak terpakai akhirnya pelaku membuang kartu itu ke tempat sampah.
“Namun dari keterangan yang bersangkutan dia menemukan kartu itu di kamar anaknya karena dianggap barang ini tidak terpakai dibuang. Total kartu ada 748 dari 8 desa di Kecamatan Carita, ini tidak menutup kemungkinan bisa berkembang juga,” katanya. (Med/Red)