CILEGON – Adanya kebijakan yang dituangkan dalam Surat Pengumuman yang diterbitkan oleh Primer Koperasi Karyawan Krakatau Steel (Primkokas) pada Senin (11/7/2022) kemarin, disoal Ketua Presidium Front Daulat Pribumi, Isbatullah Alibasja.
Persentase penawaran pengembalian uang milik sekitar 200 orang pensiunan nasabah program SIJAKA sebesar 65 persen menjadi pemicunya. Menurut Isbatullah, adanya pemotongan dana sekira 35 persen yang dilakukan merupakan satu kebijakan yang tak wajar.
“Kemarin Primkokas membayarkan ke nasabah sebanyak kurang lebih 200 pensiunan yang mau dipotong 25 persen. Total yang dibayarkan sekitar Rp32 miliar. Sementara itu kewajiban Primkokas terhadap 500-an nasabahnya sebanyak Rp94 miliar,” ujar Isbat dalam keterangannya, Selasa (12/7/2022).
Adanya pemotongan dana milik kelompok pensiunan itu menurutnya secara otomatis akan merugikan nasabah SIJAKA yang di awal berharap memperoleh profit dari investasi yang ditanamkan.
“Rupanya manajemen PT KS (Krakatau Steel) dan manajemen Primkokas menggunakan cara-cara yang licik, dengan cara menawarankan pembayaran dengan syarat pemotongan 25 persen dan kini pemotongan tersebut naik menjadi 35 persen. Mereka menciptakan kepanikan di antara para pensiunan, hal ini jelas sebuah kezaliman yang dirancang dengan matang,” tegasnya.
Dalam surat bernomor IF.02.00/1130/PRIM/VII/2022 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Primkokas, Mohamad Kohir Aman tersebut diketahui Manajemen Primkokas menawarkan pengembalian dana nasabah sebesar 65 persen hingga akhir bulan Juli ini. Nasabah yang berminat, diminta untuk mengisi formulir pengajuan penarikan dana SIJAKA yang sudah disiapkan.
Isbatullah menambahkan, pihaknya akan terus memperjuangkan nasib korban pensiunan yang ikut program SIJAKA Primkokas.
“Kami menuntut pembayaran 100 persen tanpa potongan. Front Daulat Pribumi akan kembali melancarkan aksi damai di depan Istana Negara. Insya Allah minggu depan, kami akan sampaikan persoalan Primkokas ke Presiden secara langsung,” katanya.
(dev/red)