Beranda Uncategorized Puskesmas Kelapa Dua Rangkul Penderita HIV

Puskesmas Kelapa Dua Rangkul Penderita HIV

Petugas Puskesmas Kelapa Dua Kabupaten Tangerang memberikan layanan konsultasi dan pendampingan bagi para penderita HIV - foto istimewa

KAB. TANGERANG – Puskesmas Kelapa Dua Kabupaten Tangerang memberikan layanan konsultasi dan pendampingan bagi para penderita Human Immunodeficiency Virus (HIV) melalui Klinik PDP Cempaka.

Klinik yang didirikan 2019 tersebut memberikan layanan pengecekan HIV serta pendampingan dan pengobatan khusus bagi pasien yang teridentifikasi positif HIV.

Selain layanan di tempat, klinik itu memberikan konseling Voluntary Counseling and Testing (VCT) Mobile. Layanan tersebut menyasar tempat-tempat yang memiliki risiko tinggi penyebaran HIV.

“Biasanya kami menjadwalkan untuk pergi ke tempat-tempat yang berisiko tinggi terhadap penyebaran HIV. Nantinya, kami melakukan testing untuk mengatahui apakah mereka terkonfirmasi positif HIV atau tidak,” kata Eka Kurniasih selaku perawat di Klinik PDP Cempaka, Selasa (12/7/2022).

Pengecekan tersebut dilakukan guna menekan angka penyebaran HIV pada tempat-tempat berisiko. Ia juga menuturkan antusiasme masyarakat cukup tinggi dengan keberadaan Klinik PDP Cempaka ini.

“Hingga kini, kami sudah memberikan pengobatan kepada sekitar 119 pasien HIV dan untuk yang konseling antara 500-1.000 orang tiap tahun. Pasien-pasien yang kami tangani juga berasal dari berbagai wilayah,” ujarnya.

Hal lain juga pihaknya selalu memberikan dukungan moral terhadap pasien pengidap HIV.

Eka berharap dengan adanya klinik tersebut, akan tercapai Three Zero yakni zero kasus, zero kematian, dan zero follow up yang digagas oleh pemerintah pusat.

Sebagai informasi, pelayanan pengobatan HIV di Klinik PDP Cempaka dilakukan setiap hari Senin dan Rabu pada pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB. Sedangkan untuk layanan konseling, klinik ini membuka layanannya setiap hari, namun pasien harus membuat jadwal terlebih dahulu karena diperlukannya pendamping yang ikut serta dalam konsultasi.

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News