Beranda Hukum Cegah Kriminalitas, Polsek Rangkasbitung Halau Warga yang Nongkrong Tengah Malam

Cegah Kriminalitas, Polsek Rangkasbitung Halau Warga yang Nongkrong Tengah Malam

Personel Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Bripka Ramdani bersama Bripka Agus patroli memberikan imbauan Kamtibmas kepada pemuda yang sedang nongkrong di seputaran Alun-alun - foto istimewa

LEBAK – Personel Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Bripka Ramdani bersama Bripka Agus patroli memberikan imbauan Kamtibmas kepada pemuda yang sedang nongkrong di seputaran Alun-alun Rangkasbitung, agar membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing.

Dalam kegiatan tersebut anggota Polsek Rangkasbitung memberikan arahan dan edukasi kepada para pemuda yang masih nongrong di alun-alun untuk selalu menjaga kondusifitas dan keamanan.

Kapolsek Rangkasbitung, AKP Pipih Iwan Hermansyah menjelaskan bahwa kegiatan patroli dialogis tersebut bertujuan untuk menjaga Kamtibmas dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

“Patroli termasuk kegiatan kepolisan rutin yang di tingkatkan atau KKRYD. Dengan adanya kegiatan patroli dialogis di tempat obyek vital, dan di alun – alun Rangkasbitung secara kontinu dapat mengantisipasi serta mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, tindak kriminalitas di Wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung,” kata Kapolsek, Minggu (3/7/2022).

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News