LEBAK – Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak akhirnya menyalurkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada korban pergerakan tanah yang berada di Kampung Kebon Kalapa, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak, Febby Rizki Pratama mengatakan, ada 6 Kepala Keluarga yang mendapatkan bantuan DTH. Masing-masing Kepala Keluarga menerima Rp 3 juta untuk 6 bulan, dimana setiap bulannya korban pergerakan tanah tersebut mendapatkan bantuan sebesar Rp 500 ribu.
“Bantuan DTH diberikan oleh pemerintah kepada keluarga korban pergerakan tanah agar korban pergerakan tanah bisa mencari tempat tinggal sementara. Uang tersebut langsung cair ke rekening masing-masing korban pergerakan tanah,” kata Febby saat dihubungi, Selasa (21/6/2022).
Ia menjelaskan, selain pemberian DTH, pemerintah juga sedang menangani persoalan amblasnya jalan yang berada di lokasi pergerakan tanah di Kampung Kebon Kalapa, Desa Cilangkap juga.
“Untuk jalan yang amblas akibat pergerakan tanah sudah dinormalisasi oleh DPUPR Lebak, dan Alhamdulillah saat ini sudah bisa dilalui oleh kendaraan roda dua, kalau untuk kendaraan roda empat dan bermuatan banyak kayanya jangan dulu melewati jalan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Kalanganyar, Cece Saputra berharap bantuan tersebut dapat membantu bagi warga yang terdampak pergerakan tanah, dan tentunya bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.
“Bantuan DTH dari pemerintah ini semoga bermanfaat dan menjadi solusi bag n i warga agar tidak mengungsi di tenda pengungsian. Selama 6 bulan tersebut warga bisa mengontrak rumah sambil menunggu tanah relokasi dan menyiapkan untuk tempat tinggal yang baru bagi warga yang terdampak pergerakan tanah,” katanya. (San/Red)