Beranda Peristiwa Gegara Anak Jatuh, Kakak di Tangsel Ini Diduga Aniaya Adiknya

Gegara Anak Jatuh, Kakak di Tangsel Ini Diduga Aniaya Adiknya

Turnya saat ditemui di Polres Tangsel, Senin (13/6/2022).

Tangsel – Wanita berinisial HA (29) tega menganiaya adik kandungnya sendiri DSA (39) lantaran dianggap tak becus menjaga anaknya yang masih berumur 2 tahun.

Diketahui peristiwa tersebut sudah dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan pada tanggal 2 Mei 2022. Delik hukumnya adalah penganiayaan berdasarkan pasal 351 KUHP.

Pelapor atas nama DSA dan terlapor HA. Saat melapor, DSA didampingi kuasa hukumnya Turnya.

Dijelaskan Turnya, peristiwa bermula saat terlapor meminta pelapor untuk datang ke rumahnya guna menjaga anaknya serta kumpul keluarga di perumahan Melia Grove GMF No.9, Graha Raya, Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel. Hal itu biasa dilakukan setiap hari.

Saat pelapor tengah bermain dengan anak terlapor, handphone pelapor tiba-tiba lowbat dan hendak mencargernya. Secara otomatis, pelapor meninggalkan keponakannya itu untuk sejenak.

Namun tiba-tiba, balita yang sudah dipakaikan kaos kaki itu terjatuh ke lantai karena licin. Hal itu, kata Turnya, sudah biasa terjadi pada balita.

“Setelah itu, dengan seketika si terlapor ini langsung memaki pelapor bahkan sampai menganiayanya. Pertama di pukul di bagian bibir, di jambak, di tendang, dan di tekan di bagian belakang menggunakan lutut sehingga pelapor merasa kesakitan dan tidak bisa bergerak,” terang Turnya saat ditemui di Polres Tangsel, Senin (13/6/2022).

Dilanjutkan Turnya, terlapor merupakan anak ke 4 dari 6 bersaudara. Sementara yang menjadi korban DSA merupakan anak ke 6 atau bungsu.

Kata dia, HA atau terlapor merupakan pribadi yang tidak ramah dan pemarah termasuk kepada keluarganya sendiri. Kakak dan adiknya sering mengalami kekerasan verbal yang dilayangkan HA.

“Pernah sekali mamanya diusir dari rumahnya. Selain itu adiknya di bully dikatain jelek. Kakanya pernah di ejek-ejek. Bahkan dia pernah berkata, tidak perlu keluarga yang aku perlukan hanya Tuhan,” ujar Turnya menirukan terlapor.

Setelah tak tahan dengan perlakuan HA, lanjut Turnya, akhirnya 1 keluarga tersebut mengadakan rembuk untuk melaporkan HA ke polisi.

Namun bukannya takut, justru HA menantang balik akan melaporkan DSA dengan delik yang tidak jelas. Dia berani lantaran suaminya adalah pengacara.

“Sekarang gini, oke lah suaminya pengacara atau apa, tapi yang diadukannya itu malah tidak jelas. Kalau kita jelas melaporkan sudah ada bukti saksi maupun visum. Nah kalau dia? Ini kan kebalik jadinya. Masa terlapor melaporkan terlapor,” paparnya.

Turnya mengaku, terlapor tidak memenuhi panggilan sebanyak 2 kali.

“Dari sini saja kita sudah bisa melihat bahwa dengan mangkirnya terlapor sebanyak 2 kali, terlapor ini tidak kooperatif,” ungkapnya.

Sementara saat dikonfirmasi, terlapor HA menyangkal bahwa dirinya melakukan penganiayaan terhadap adik kandungnya sendiri.

“Mana mungkin saya menganiaya adik saya sendiri. Biar kuasa hukum saya nanti yang menjelaskan ya pak,” ujar HA dalam keterangannya lewat pesan Whatsapp, Selasa (14/6/2022).

HA mengaku dirinya sangat menyayangi adiknya. Dia tidak mungkin melakukan penganiayaan.

“Yang jelas saya tidak mungkin menganiaya adik saya sendiri. Saya lagi momongin anak saya dulu ya pak. Itu urusannya nanti ke kuasa hukum saya aja. Terimakasih,” tutupnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News