Beranda Pemerintahan Tenaga Honorer di Kota Serang Geruduk Pemkot

Tenaga Honorer di Kota Serang Geruduk Pemkot

FollowWhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Ratusan tenaga honorer dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Serang mengepung kantor pusat Pemkot Serang, Senin (13/6/2022). Mereka menuntut kejelasan sikap pemerintah daerah terkait wacana penghapusan tenaga honorer yang bekerja di berbagai instansi negara di lingkungan Pemkot Serang.

Kemudian mereka juga meminta komitmen Pemkot Serang agar pada tahun 2023 tidak menghapus tenaga honorer atau Non ASN serta mampu berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk merubah kebijakan dalam pola rekrutmen CPNS dan PPPK agar memprioritaskan tenaga honorer menjadi CPNS dan PPPK serta tidak membuka rekrutmen untuk umum. Kemudian meminta upah layak bagi tenaga honorer atau Non PNS setara UMK Kota Serang.

Ketua Forum Tenaga Honorer Kota Serang, Achmad Herwandi mengatakan rencana pengahapusan tenaga honorer atau Non ASN yang tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Bikrokrasi (PAN-RB) tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu adanya kajian khusus kembali bagi pemerintah daerah, khususnya di Pemkot Serang.

“Rencana tentang penghapusan tenaga honorer atau Non ASN pada bulan November tahun 2023 merupakan keputusan yang kami nilai justru keliru walaupun itu merupakan amanat peraturan perundang-undangan, di tengah sempitnya lapangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19,” ujarnya.

Jika penghapusan tenaga honorer atau Non ASN pada tahun depan dlaksanakan, menurutnya akan ada banyak penambahan jumlah angka pengangguran terbuka yang terjadi di Kota Serang. Sehingga hal ini menjadi masalah baru di saat Kota Serang tengah merangkak untuk menjadi kota percontohan bagi daerah lain di Provinsi Banten.

“Dalam hal ini kami melihat bahwa seharusnya Pemerintah Kota Serang memiliki komitmen untuk memprioritaskan tenaga honorer atau Non ASN yang sudah bekerja dan mengabdi pada instansi pemerintah/OPD di lingkungan Pemerintah Kota Serang dengan meminta pemerintah pusat merubah pola rekrutmen CPNS dan PPPK yang berasal dari tenaga honorer atau Non ASN untuk diangkat menjadi CPNS dan PPPK serta tidak membuka rekrutmen untuk umum,” ujarnya.

Baca Juga :  Ditangkap Polisi Usai Pesta Sabu, Pegawai Honorer Pandeglang Diberhentikan Tidak Hormat

Sementara itu Walikota Serang Syafrudin menerima berbagai aspirasi dari tenaga honorer di Kota Serang. Pihaknya menolak aturan pusat yang akan menghapus tenaga honorer di berbagai instansi Pemerintah Kota Serang.

“Ini kami kedatangan pegawai non PNS kurang lebih 300 sampai 400 orang. Karena kami masih butuh jadi PNS kita ini hanya ada 4.000 kemudian kebutuhan yang PNS yang di kota Serang ini kurang lebih 6.500 sampai 7.000. Jadi kalau masih ada PNS non PNS isi 1000 orang umpamanya ini sebenarnya masih kurang,” ujarnya.

“Oleh karena itu kami juga tidak setuju dengan edaran MenPAN-RB, artinya kalaupun umpamanya dihapus tapi punya status lain. Nanti kita cari jalan keluar karena memang mereka ini ada yang dari tahun 2005, 2010 dan 2022. Dan kami juga akan mengirim surat keberatan terkait aspirasi para honorer di Kota Serang,” ujarnya.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News