KAB. TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melaksanakan patroli rutin di sekitar pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang. Patroli rutin yang dilaksanakan di lingkup pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang ini merupakan kegiatan rutin yang sering dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, pelaksanaan patroli ini dilakukan dalam rangka mencegah kejadian yang melanggar ketentraman dan ketertiban umum (trantibum), serta sebagai upaya mensterilkan lokasi pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Pelaksanaan patroli ini akan kami terus lakukan secara rutin, khususnya pada lingkup Pemda, serta adanya aduan masyarakat kepada kita perihal aktivitas muda-mudi pada malam hari di area lingkup Pemda,” Fachrul Rozi dalam keterangannya.
Dalam patroli tersebut, Satpol PP Kabupaten Tangerang mendapati muda-mudi menenggak minuman keras (Miras) atau beralkohol. Dengan sigap, tim patroli dari Satpol PP melakukan tindakan dengan mengedukasi, dan membuang minuman tersebut di lokasi.
“Muda-mudi tersebut kami langsung suruh pulang. Sebelumnya (dipulangkan), kami juga memberi edukasi kepada mereka secara humanis, bahwa hal yang dilakukannya itu tidak baik dan juga membahayakan, apalagi itukan tempat umum dan nanti kalau mereka mabuk itu sangat mengganggu ketertiban umum,” ucapnya.
Dia mengimbau, kepada para pemuda dan pemudi untuk selalu melakukan hal yang positif dibandingkan minum-minuman keras. Selain membahayakan orang sekitar, dengan mengkonsumsi minuman keras juga sangat membahayakan kesehatan.
“Untuk para kaula muda, nongkrong boleh saja. Akan tetapi, gunakan untuk melakukan hal yang positif, gunakan waktu sebaik mungkin,” ucapnya.
(Ril/Red)