PANDEGLANG – Sembilan Kepala Keluarga (KK) korban tsunami 2018 di Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang hingga saat ini belum menerima Hunian Tetap (Huntap). Alhasil, hingga saat ini sembilan kepala keluarga itu masih tinggal di Hunian Sementara (Huntara).
Parahnya lagi, mereka diminta sejumlah uang oleh oknum jika ingin tetap tinggal di Huntara. Oknum tersebut mengancam akan mengusir hingga membongkar tempat tinggal mereka jika tidak membayar uang yang diminta oleh oknum ini.
Seorang penghuni Huntara, Sopiah mengaku bingung kenapa dirinya dan 8 KK lain tidak mendapatkan Huntara. Padahal, dia dan warga lain sudah terdaftar di Desa Teluk, Kecamatan Labuan sebagai salah satu penerima Huntara.
“Kurang tau, di data ada. Tapi saya belum mendapatkan hunian tetap. Kalau data ada, saya korban tsunami. Yang lain sebagainya dapet sebagian nggak, yang di sini totalnya sembilan keluarga yang nggak dapat hunian tetap, penjelasannya ada yang bilang nanti tahap dua, ada yang bilang nanti dapat uang,” kata Sopiah, Kamis, (9/6/2022).
Sopiah berharap Pemerintah Kabupaten Pandeglang tidak sampai hati membongkar tempat yang kini mereka huni karena mereka tidak memiliki tempat tinggal lagi. Selain itu, dirinya juga meminta perhatian pemerintah untuk membantu perekonomian mereka karena kebanyakan warga yang kini tinggal di Huntara hanya berprofesi sebagai nelayan dan pemulung.
“Tentu saja pak harapan kami ada solusi dari pemerintah untuk masa depan kami karena kami ini kebanyakan hanya pemulung rongsokan dan nelayan,” harapnya.
Sementara itu, pendamping Dwi Nopriadi merasa prihatin atas kejadian itu. Dirinya mengaku akan mengawal kasus ini hingga mereka mendapatkan bantuan Huntap yang sudah menjadi hak mereka.
“Di Huntara Kampung Cicadas tersebut, selain 9 korban tsunami yang rumahnya hancur, masih ada puluhan warga lainnya yang tinggal di sana. Kita sangat prihatin. Tentunya kita akan melakukan langkah langkah lanjutan sampai 9 keluarga ini bisa mendapatkan huntap,” tambahnya.
Dirinya juga meminta agar Huntara di Kampung Cicadas, Desa Teluk, Kecamatan Labuan jangan dulu dibongkar sebelum ada kepastian para korban mendapatkan Huntap.
“Huntara ini jangan sampai dibongkar sebelum ada kepastian bagi mereka,” ucapnya.
(Med/Red)