LEBAK – Untuk mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masuk ke wilayah Lebak, Pemkab Lebak melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lebak memperketat pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang datang dari luar daerah.
Kepala Disnakeswan Lebak, Rahmat mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan para pengusaha atau para pedagang hewan kurban agar tidak ada hewan kurban yang lolos dari pemeriksaan, dan harus juga menginformasikan asal hewan yang dibeli ke Disnakeswan.
“Meski Hari Raya Idul Adha satu bulan lagi, namun saat ini sudah banyak pedagang hewan kurban jenis sapi dan domba yang sudah membuka lapaknya di wilayah Rangkasbitung. Oleh karena itu, kami dari Disnakeswan Lebak melakukan pemeriksaan kesehatan hewan termasuk asal hewan tersebut,” kata Rahmat saat dihubungi, Selasa (7/6/2022).
Ia menjelaskan, dalam melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban, pihak Disnakeswan Lebak telah bekerja sama dengan Dishub Lebak yang rutin akan menginformasikan jika mendapati mobil yang mengangkut hewan kurban yang masuk ke Lebak.
“Dishub Lebak akan menginformasikan kepada kami jika ada hewan kurban yang masuk ke daerah Lebak, dan Disnakeswan pun akan langsung memeriksanya di tempat. Tujuan dari pemeriksaan tersebut yakni agar terdeteksi, dan jika diketemukan hewan yang tidak sehat, maka akan diputarbalikkan,” ujarnya.
Sementara itu Dendi, salah seorang pedagang hewan kurban di Rangkasbitung mengatakan, semua hewan kurban jenis domba, sapi dan kerbau yang berada di kandang miliknya, seluruhnya telah diperiksa kesehatannya oleh tim dari Disnakeswan Kabupaten Lebak.
“Alhamdulilah, hewan kurban milik saya sehat semuanya, tidak ada satupun yang sakit atau terkena Penyakit Mulut dan Kuku,” kata Dendi saat ditemui di lapaknya yang berada di Kampung Cempa, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak. (San/Red)