SERANG – Guna mengantisipasi kejahatan Jalanan, Ditreskrimum Polda Banten rutin melaksanakan patroli gabungan di wilayah Kota Serang.
Patroli gabungan dipimpin oleh Kasubdit III Jatanras Kompol Akbar Baskoro dengan diikuti personel Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Banten.
Kasubdit III Jatanras Kompol Akbar Baskoro mengatakan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan personel Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Banten melaksanakan patroli dimalam hari, untuk mencegah ruang gerak yang di duga tempat terjadinya kejahatan jalanan (street crime).
“Untuk mengantisipasi kejahatan Jalanan yang rawan terjadi, personel ditreskrimum melaksanakan patroli yang dimulai pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 02.00 WIB dengan sasaran untuk mencegah kegiatan balap liar, tawuran antar pemuda dan pencurian kendaraan bermotor,” kata Akbar Baskoro dalam keterangannya, Minggu (29/5/2022).
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan bahwa personel melaksanakan patroli dilokasi yang dianggap rawan terjadinya kejahatan.
“Personel melakukan patroli dengan cara persuasif di sepanjang jalan di Jembatan Aria Wangsakara, Terminal Pakupatan, Alun-alun Kota serang, kepandean dan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) dimana lokasi tersebut disinyalir sering digunakan sebagai arena balap liar,” tambah Ade Rahmat Idnal.
Selain antisipasi kejahatan Jalanan personel juga melakukan imbauan kepada pemuda-pemudi yang kumpul kumpul di malam hari.
“Mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan, terlebih dimalam hari dan personel juga menghimbau agar para pemuda yang sedang berkumpul tidak sampai larut malam untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta tetap menjaga protokol kesehatan,” tutur Ade Rahmat Idnal.
Kanit 1 Subdit III Jatanras Kompol Bambang Hermanto menambahkan bahwa masih didapati adanya pemuda yang berkumpul di Jembatan Aria Wangsakara dan Alun-alun Kota Serang serta depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten
“Kami menemui banyak pemuda yang berkumpul dengan sepeda motor di Jembatan Aria Wangsakara dan di Alun-alun Kota Serang, kemudian anggota melakukan pengecekan identitas dan kelengkapan surat surat terhadap KR2 yang dibawa oleh para pemuda yang sedang berkumpul tersebut, apakah didalam box motor menyimpan benda-benda berbahaya seperti sajam untuk menghindari terjadinya tawuran,” ujarnya. (Red)