PANDEGLANG – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam organisasi Karang Taruna Kecamatan Bojong melaporkan hasil pembangunan Jembatan Waluran ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang karena dianggap kurang berkualitas.
Jembatan Waluran yang baru selesai dibangun dengan anggaran Rp1,8 Miliar langsung mengalami keretakan disejumlah bagian seperti pada bagian Tembok Penahanan Tanah (TPT).
“Kedatangan kami (Ke Kejari Pandeglang) adalah untuk melaporkan pembangunan jembatan waluran yang mempunyai kualitas yang buruk. Karena telah selesai dibangun telah terjadi keretakan dibeberapa bagian, misalnya pada Tembok Penahan Tanah,” kata Ketua Karang Taruna Kecamatan Bojong, Muhammad Basyr, Selasa (24/5/2022).
Basyr menilai jika terjadinya kerusakan tersebut diduga disebabkan adanya kelalaian pelaksana dan kurangnya pengawasan dari konsultan pengawas. Oleh sebab itu, dirinya meminta aparat penegak hukum untuk turun langsung memeriksa kondisi jembatan tersebut ke lapangan.
“Jembatan yang dibangun sudah pecah pada setiap sisinya, bahkan pembatas pun dipasang secara asal-asalan karena sudah bergoyang. Jelas ini menjadi kekhawatiran di masyarakat,” terangnya.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pandeglang, Wildani Hapid membenarkan bahwa pihaknya telah menerima adanya laporan pengaduan terkait pembangunan jembatan dari Organisasi Karang Taruna Kecamatan Bojong.
“Yang dilaporkan terkait kegagalan CV Karya Persada Mulya dalam melaksanakan pembangunan Jembatan Waluran di Desa Mekarsari, Kecamatan Bojong yang dinilai mempunyai kualitas yang buruk,” jelasnya.
Dengan adanya laporan dari masyarakat tersebut, Kejari Pandeglang akan segera melakukan kajian menyeluruh terkait dengan laporan tersebut. Bahkan, pihaknya juga akan segera melakukan pemanggilan kepada pihak terkait untuk mengklarifikasi atau pengumpulan keterangan.
“Tentunya kami akan segera melakukan kajian terkait laporan tersebut dan jika kajian ini sudah selesai. Maka pihaknya akam segera melakukan pemanggilan kepada pihak terkait,” tutupnya.
(Med/Red)