PANDEGLANG – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak baru-baru ini ternyata berimbas pada omset penjualan. Di Kabupaten Pandeglang omset penjualan hewan ternak merosot hingga 50 persen menjelang hari raya kurban atau Idul Adha.
Seorang Peternakan Sapi asal Desa Cimanuk, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Andre mengatakan, merebaknya PMK di beberapa wilayah di Indonesia menimbulkan kekhawatiran bagi para peternak. Sebab, hal itu berimbas langsung pada harga dan omset penjualan.
Kata dia, menjelang hari raya Idul Adha biasanya dia sudah memiliki stok hewan ternak antara 300 ekor sampai 400 ekor, namun setelah ramai PMK stok hewan ternak miliknya hanya sekitar 150 ekor atau setengah dari biasanya.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa pemberlakuan lock down disejumlah wilayah membuat dirinya kesulitan membeli hewan ternak, meskipun ada hewan ternak yang mau dijual harganya melambung tinggi.
“Ya mudah-mudahan PMK cepet berlalu, jadi kita kan bisa jualan hewan buat kurban jadi banyak lagi. Kalau kayak gini kan jadi membuat takut orang. PMK mempengaruhi harga karena saat ini kalau kita beli ada tambahan biaya untuk karantina. Jadi ketika beli tidak bisa langsung di bawa tapi harus dikarantina selama 14 hari dan setelah dinyatakan sehat baru bisa diambil,” kata Andre, Kamis (19/5/2022).
Meski PMK belum ditemukan di Kabupaten Pandeglang namun dirinya mengaku semakin rutin membersihkan kandang agar mencegah penularan penyakit, pembersihan kandang yang biasa dilakukan seminggu 2 kali saat ini harus dilakukan setiap hari.
“Kalau kandang itu harus bersih, terus kita semprot anti bakteri, dan memberikan pakan sehat. Jadi menjaga kesehatan sapi nomor satu supaya bebas PMK. Dari dinas itu rutin melakukan pengecekan untuk mencegah adanya penularan penyakit sapi baru ke hewan ternak yang lama,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, Budi S Januardi menuturkan, pasca PMK merebak di luar daerah pihaknya langsung melakukan observasi lapangan.
“Itu semua sebagai langkah kita meningkatkan kewaspadaan, harapan kita mudah-mudahan PMK tidak masuk ke Kabupaten Pandeglang. Apalagi menjelang Idul Adha,” terangnya.
Budi menambahkan, sebagai upaya pencegahan merebaknya PMK maka setiap hewan ternak ke Pandeglang terlebih dahulu harus menjalani karantina. Serta dipastikan hewan yang masuk bukan berasal dari daerah yang terjangkit wabah PMK.
“Harus kita pastikan hewan masuk ke Pandeglang ini berasal dari daerah yang bebas dari PMK. Itu juga ada SOP nya hewan yang masuk ke wilayah kita di karantina di Cibitung selama 14 hari dan kalau sudah dinyatakan sehat baru masuk ke wilayah kita,” tutupnya. (Med/Red)