KAB. SERANG – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Pontang – Tirtayasa, Kampung Sujung Hilir, Desa Sujung, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.
Peristiwa yang melibatkan sepeda motor dan mobil boks itu terjadi pada Jumat (13/5/2022) malam sekira pukul 19.00 WIB. Dari kejadian itu diketahui salah seorang penumpang dari sepeda motor, RU mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke RSUD Banten.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Serang AKP Tiwi Afrina, menjelaskan kejadian bermula ketika HI (27) pengendara wanita sepeda motor Honda Scoopy bernopol A-64XX-EC membonceng dua rekannya yakni AA dan RU yang melaju dari arah Tirtayasa menuju arah Pontang untuk mengisi BBM eceran.
Setelah mengisi BBM, HI melakukan putar balik untuk kembali ke arah Tirtayasa. Namun di waktu dan arah yang sama, mobil Mitsubitshi Boks dengan Nopol A-91XX-VXR yang dikendarai oleh SE juga melaju cepat.
Pengendara mobil boks yang tak bisa mengendalikan kendaraannya seketika menabrak motor HI yang saat itu sedang putar balik.
“Pada saat sedang belok kanan, berputar balik arah Honda Scoopy A-64XX-EC bersenggolan dengan Mobil Boks A-91XX-VXR yang datang dari arah bersamaan. Sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas,” ujarnya pada Sabtu (14/5/2022).
Akibat peristiwa itu, RU mengalami luka dan langsung dilarikan ke RSUD Banten untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan HI dan AA yang mengalami luka ringan kembali ke rumahnya.
“Kami periksa saksi yang ada di sekitar TKP lalu motor korban dan mobil boks yang ikut terlibat kecelakaan kini diamankan sebagai barang bukti oleh Unit Laka Lantas Polres Serang untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
(Nin/Red)