Kilas Sejarah
Pada 24 Maret 1927 silam terjadi peristiwa menggegerkan warga distrik Cilegon. Seorang pria yang tidak disebutkan namanya ngamuk dengan membawa kapak di tangan.
Peristiwa usang itu terjadi di Kampung Lambangsari yang kini sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang dini hari. Saat itu, Lambangsari masuk dalam distrik Cilegon.
“Seorang penduduk asli yang gila melukai 15 orang dengan kapak, termasuk ibu dan saudaranya sendiri,” seperti dikutip Bantennews.co.id dari Bataviaasch Nieuwsblad.
Dalam peristiwa tersebut lima dari 15 orang terluka parah akibat sabetan kapak. Warga setempat tidak ada yang berani mendekat.
Saudara lelaki yang mengamuk itu akhirnya dengan sangat terpaksa membunuh pelaku setelah pelakui berusaha melukai diri sendiri dengan kapak.
Warga kampung selanjutnya membawa korban tewas dan luka-luka ke Cilegon, untuk mendapat pertolongan dokter Buijs dan Boentarman. Karena luka yang cukup parah, sang dokter akhirnya mengantar para korban menggunakan mobil ke rumah sakit di Serang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat sekitar pukul satu dini hari tapi kabar baru tersebar luas pada pukul enam pagi harinya. (You/Red)