Beranda Pemerintahan Ini Tawaran Pemkab Lebak untuk PKL yang Lapaknya Dibongkar

Ini Tawaran Pemkab Lebak untuk PKL yang Lapaknya Dibongkar

Sekda Lebak saat meninjau pembongkaran lapak. (foto: Sandi/Bantennews)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

LEBAK – Pasca pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Sunan Kalijaga, Pemkab Lebak memberikan 3 tawaran kepada para pedagang yang lapaknya terkena pembongkaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Budi Santoso mengatakan Pemkab Lebak memberikan pilihan ke pedagang untuk melanjutkan jualannya setelah pembongkaran lapak mereka, yakni dengan menawarkan para pedagang untuk mau direlokasi ke dalam pasar.

“Sebenarnya di dalam pasar terdapat 78 kios dan ada sebanyak 128 lapak yang masih kosong. Silakan para pedagang untuk mengisi kios atau lapak yang berada di dalam pasar tersebut,” kata Budi saat ditemui di lokasi pembongkaran lapak, Rabu (11/5/2022).

Ia mengungkapkan, ada juga pilihan yang kedua yakni, para pedagang bisa berjualan di pasar subuh yang lokasinya di sepanjang Jalan Sunan Kalijaga. Akan tetapi, operasional pasar subuh tersebut dimulai dari pukul 00.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.

“Bila opsi yang kedua ini disetujui oleh para pedagang, maka para pedagang harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemkab Lebak, dengan mulai berjualan dari pukul 00.00 WIB dan harus tutup sekitar pukul 06.00 WIB,” ucapnya.

Ia menjelaskan, bila tawaran pertama dan kedua masih tidak mau, maka Pemkab memberikan penawaran yang ketiga atau yang terakhir yakni mempersilakan pedagang mencari tempat berdagangnya sendiri.

“Silakan para pedagang memilihnya,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak, Orok Sukmana mengatakan bagi para pedagang yang mau dipindahkan ke dalam pasar, diberikan harga sewa di dalam pasar yang terbilang masih murah.

“Harga sewa kios atau lapak yang berada di dalam pasar kita berikan harganya sesuai dengan luas lahan yang akan digunakan oleh para pedagang,” ujarnya.

Baca Juga :  Diduga Langgar Aturan, Bawaslu Lebak Copot Puluhan APK

Ia menjelaskan, terkait keluhan para pedagang yang mengatakan jika berjualan di dalam pasar itu sepi pembelinya, itu dikarenakan para pedagang yang berjualan di luar pasar, sehingga pembeli pun tidak mau untuk berbelanja didalam pasar, karena pembeli sudah berbelanja kebutuhannya di luar pasar.

“Sebenarnya kalau para pedagang mau pindah ke dalam pasar, tentunya akan lebih ramai kondisi di dalam pasar,” kata Orok. (San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News