Beranda Pemerintahan Kemampuan Alat Deteksi Pencemaran Udara di Cilegon Belum Maksimal

Kemampuan Alat Deteksi Pencemaran Udara di Cilegon Belum Maksimal

Salah satu titik ISPU milik Pemkot Cilegon. (Gilang)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

CILEGON – Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), perangkat yang melaporkan kualitas udara milik Pemkot Cilegon dan dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diketahui tidak secara maksimal mampu mendeteksi kualitas udara, terutama pada jenis pencemaran udara yang telah mengandung senyawa kimia tertentu.

Hal itu belakangan diketahui setelah diungkapkan oleh DLH Kota Cilegon soal keterbatasan kemampuan mendeteksi ISPU daerah yang terpasang di empat wilayah di Kota Cilegon tersebut.

“ISPU milik kita kan cuma dengan lima parameter ya, inilah yang jadi permasalahan. Karena kejadian yang ada itu (pencemaran udara-red) terkadang di luar dari lima parameter itu. Makanya seperti belum lama ini ada kejadian di Merak, itu tidak terbaca oleh ISPU kita,” ungkap Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup pada DLH Kota Cilegon, Egie Iqbal kepada BantenNews.co.id, Senin (9/5/2022) lalu.

Diketahui, lima parameter yang digunakan ISPU milik Pemkot Cilegon itu hanya mampu mendeteksi pencemaran udara yang mengandung senyawa Karbon Monoksida (CO), Ozon (O3), Polusi Partikel Udara (PM10), Nitrogen Dioksida atau Nitrit (NO2) dan Sulfur Dioksida (SO2).

Baca : Tak Punya Anggaran, DLH Cilegon Tak Mampu Perbaiki Display ISPU yang Rusak

Kendati dengan keterbatasan kemampuan deteksi, namun Egie mengklaim bahwa lima parameter ISPU yang dimiliki Pemkot Cilegon untuk sebuah daerah industri sudah memenuhi standar yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PermenLHK) nomor 14 tahun 2020 tentang ISPU.

“Makanya kalau ada kejadian (pencemaran udara-red) di luar lima parameter yang ada itu, masuknya ke ranah pengaduan, dan itu bisa dilaporkan ke dinas, dan tim kita yang akan turun ke lokasi aduan,” katanya.

Baca Juga :  Optimalisasi Pungutan Pajak Pusat dan Daerah, Pemprov Banten Jalin Kerjasama dengan Dirjen Pajak Serang

(dev/red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News