CILEGON – Ketua DPRD Kota Cilegon sekaligus Wakil Ketua DPD II Golkar Cilegon, Fakih Usman Umar berharap, Edi Ariadi segera dilantik menjadi Walikota Cilegon.
Menurutnya, jabatan Plt Walikota Cilegon yang diemban Edi cukup lama karena menginjak waktu sekitar satu tahun.
“Plt Walikota ini kelamaan Plt-nya, segera didefinitifkan,” tegas Fakih pada forum resmi Rapat Paripurna Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kota Cilegon Pergantian Antar Waktu Fraksi Partai Gerindra di Gedung DPRD Kota Cilegon, Senin (8/10/2018).
Menanggapi pernyataan Fakih, Edi hanya tersenyum sambil mengangguk.
Diketahui bahwa Edi Ariadi menjabat sebagai Plt Walikota Cilegon sekitar satu tahun setelah Walikota Cilegon, Tb Iman Ariyadi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Transmart Cilegon sekitar September 2017.
Atas kasus tersebut Iman divonis 6 tahun penjara oleh majelis hakim. (Man/Red)