Follow BantenNews.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel
SERANG – Masa libur Idul Fitri siswa PAUD, SD, dan SMP di Kota Serang diperpanjang. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Kota Serang usai libur Lebaran yang semula masuk pada 9 Mei diperpanjang menjadi hingga 12 Mei 2022.
Pemberitahuan perubahan masa libur bagi siswa, pendidik, dan tenaga kependidikan di Kota Serang ini disampaikan Kepala Dindikbud Kota Serang Alpedi melalui surat Nomor 421.3/ist Dispendikbudkot/2022.
Dalam surat tertanggal 3 Mei 2022 ini dijelaskan bahwa perubahan masa liburan ini berdasarkan arahan dari Dirjen PAUD Dikdasmen Kementerian Pendidikan yang berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk mengantisipasi kemacetan arus balik lebaran.
Kusmaryanti, Wakasek Bidang Kurikulum SMPN 14 Kota Serang mengaku telah mendapatkan surat pemberitahuan terkait perubahan masa liburan tersebut. Ia mengaku telah menyampaikan informasi tersebut kepada siswa.
(Ink/red)