Beranda Pendidikan Cegah Kemacetan Arus Balik Lebaran, Libur Sekolah di Jabodetabek Diperpanjang

Cegah Kemacetan Arus Balik Lebaran, Libur Sekolah di Jabodetabek Diperpanjang

Aktivitas PTM di Kota Tangerang - foto istimewa

SERANG – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akhirnya memperpanjang masa libur sekolah bagi pelajar di Wilayah Jabodetabek demi mengurai kemacetan arus balik lebaran.

Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten terkait kebijakan baru ini.

“Kemendikbudristek memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022,” kata Anang melansir suara.com (jaringan BantenNews.co.id), Kamis (5/5/2022).

Dia meminta pemerintah daerah mensosialisasikan keputusan ini untuk diterapkan sebagaimana mestinya.

“Lebih lanjut pemerintah provinsi telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah masing-masing,” ucapnya.

Anang juga menyebut sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News