Beranda Hukum Cegah Kemacetan Jalur Rangkasbitung-Pandeglang, Sat Lantas Polres Lebak Rekayasa Lalulintas

Cegah Kemacetan Jalur Rangkasbitung-Pandeglang, Sat Lantas Polres Lebak Rekayasa Lalulintas

Personel Satuan Lalulintas Polres Lebak melakukan pengaturan dan rekayasa lalulintas - foto istimewa

LEBAK – Guna mengantisipasi kemacetan, Satuan Lalulintas Polres Lebak melakukan pengaturan dan rekayasa lalulintas di pertelon simpang Warunggunung Jalan Raya Rangkasbitung-Pandeglang, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Rabu (4/5/2022).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lebak, AKP Kresna Aji Perkasa dibantu personel Sat Lantas dan Polsek Warunggunung.

Kasat Lantas AKP Kresna Aji Perkasamengatakan jajarannya melaksanakan rekayasa lalulintas dan diskresi trafick light guna mengantisipasi kemacetan yang rawan terjadi akibat kenaikan volume kendaraan yang menuju ke Pandeglang atau ke tempat-tempat wisata.

“Setiap tahun ketika masa Lebaran, jalur Rangkasbitung-Pandeglang selalu padat, karena warga memanfaatkan moment Lebaran untuk silaturahmi, Ziarah, dan berlibur ke tempat wisata di daerah Pandeglang,” ungkap Kasat dalam keterangannya.

Guna mengurai kemacetan, pihaknya telah menempatkan personel di titik – titik persimpangan yang rawan terjadi kemacetan. Untuk mengantisipasi kemacetan di Pertelon Warunggunung pihaknya juga melakukan rekayasa lalulintas dengan memutarkan arus mengintari pertelon, kendaraan dari Rangkasbitung yang akan menuju ke Serang memutari pertelon baru ke arah serang dan dari arah Pandeglang yang akan ke Rangkasbitung memutari pertelon baru menuju ke arah Rangkasbitung.

“Kami mengimbau kepada warga masyarakat yang akan bepergian agar tetap mematuhi rambu-rambu lalulintas dan safety ridding agar aman dalam berkendara,” imbaunya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News