Beranda Pemerintahan Cegah Penggunaan HP dan Narkoba, Aparat Gabungan Geledah Lapas Rangkasbitung

Cegah Penggunaan HP dan Narkoba, Aparat Gabungan Geledah Lapas Rangkasbitung

Tim gabungan saat menggeledah warga binaan Lapas Rangkasbitung - (foto Sandi/BantenNews.co.id)

LEBAK – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022, Lembaga Pemasyaraakatan (Lapas) kelas III Rangkasbitung, Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kabupaten Lebak diantaranya BNN Provinsi Banten, Polres Lebak, Kodim 0603/Lebak serta Denpom TNI melaksanakan Inpseksi Mendadak (Sidak) di Lapas Rangkasbitung, Kamis (21/4/2022).

Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto mengatakan, kegiatan Sidak ini menyisir seluruh kamar hunian warga binaan. Adapaun sasaran Sidak tersebut yakni handphone dan narkoba.

“Selain melakukan sidak kita juga melakukan tes urine secara acak kepada 10 orang warga binaan untuk memastikan kalau warga binaan Lapas Rangkasbitung bersih dari narkoba, dan hasil dari tes urine tersebut dinyatakan seluruhnya negatif narkoba,” kata Budi, Kamis (21/4/2022).

Ia menjelaskan, pihak Lapas akan selalu bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam melaksanakan sidak gabungan ini agar dipastikan Lapas Rangkasbitung zero dari handphone dan narkoba serta barang-barang lainnya yang dilarang berada di dalam Lapas.

“Alhamdulillah semuanya kondusif. Jika Lapas sudah steril, tentunya dalam menyambut hari raya Idul Fitri bisa lebih nyaman, kita juga berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan yang kondusif,” ucapnya.

Adapun hasil penggeledahan dinyatakan bersih dari handphone dan narkoba. Namun tim tetap mengamankan barang-barang yang tidak diperkenankan masuk seperti kartu, gelas kaca, kartu remi, gapleh, korek api/gas, ikat pinggang, tali temali dan sendok stainles. (Tra/San/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News