SERANG – Polda Banten akan memberlakukan sistem ganjil-genap untuk kendaraan yang melintas khusus pada destinasi wisata baik di Cilegon, Pandeglang juga Lebak.
“Ganjil Genap akan diberlakukan khusus ke lokasi-lokasi wisata, seperti yang pernah diberlakukan sebelumnya pada akhir tahun 2021 lalu untuk kenyamanan para pengunjung,” kata Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Shinto Silitonga, Selasa (19/4/2022).
Sesuai dengan hasil analisa dan evaluasi, diprediksi terjadi peningkatan jumlah masyarakat yang akan berwisata di wilayah Banten pada libur Idul Fitri 1443 mendatang. Masyarakat lokal yang tidak ikut mudik potensial memadati lokasi-lokasi wisata termasuk wisata religi.
“Untuk tetap menjaga kenyamanan warga yang adaptif dengan pencegahan penyebaran Covid-19, maka pemberlakuan ganjil genap di wilayah wisata menjadi salah satu pilihan aksi. Pun jika masih terjadi kepadatan arus kendaraan, maka Polda Banten akan berlakukan one way traffic pada jam-jam tertentu,” ujarnya.
Sebagaimana telah diimplementasikan tahun lalu, maka Polres Cilegon, Pandeglang dan Lebak akan mengadopsi lokasi titik-titik pengecekan yang sudah pernah dilakukan sebelumnya.
“Saat ini Polda Banten terus mensosialisasikan pemberlakukan ganjil-genap kepada masyarakat, berlangsung H-7 hingga H+7 Idul Fitri, sehingga masyarakat juga mendapat informasi yang komprehensif dan berpartisipasi dalam pelaksanaannya nanti,” ujarnya. (Red)