Beranda Peristiwa Razia Hotel, Satpol PP Tangsel Temukan Pasangan Mesum Prostitusi Online

Razia Hotel, Satpol PP Tangsel Temukan Pasangan Mesum Prostitusi Online

Satpol PP Tangsel saat razia tempat penginapan. (IST)

 

TANGSEL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan razia di hotel  dan apartemen yang berada di Jl. Otista Raya No. 5C, Kelurahan Ciputat, Kecamatam Ciputat, Selasa (19/4/2022) dini hari.

Dalam razia tersebut ditemukan sepasang pria dan wanita serta pasangan sesama jenis wanita yang diduga terlibat prostitusi online.

Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto mengatakan, pasangan yang diamankan dalam razia tersebut akan dilakukan pembinaan dan akan dilakukan pendalaman terkait kegiatan prostitusi online.

“Kami akan lakukan pendalaman terkait kegiatan prostitsi yang terjadi di beberapa wilayah Ciputat dan sekitarnya,” Ujar Oki.

Sementara Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahri menambahkan, razia  ini dilakukan  terkait Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Selain itu juga melakukan pengecekan tempat-tempat penginapan yang belum mengantongi izin dan membayar pajak.

“Bagi tempat penginapan yang belum mengantongi izin dan belum membayar pajak diharuskan untuk segera mengurus izin dan membayar pajak ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel,”tambahnya.

Lurah Ciputat, Iwan Presetya menjelaskan, kegiatan yang dilakukan bersama Satpol PP Tangsel di wilayahnya merupakan upaya untuk menjaga bulan suci Ramadhan dari hal negatif.

“Saya berharap masyarakat Kelurahan Ciputat dapat menjalankan ibadah dengan baik tanpa dinodai dengan hal-hal yang diluar kesucian bulan Ramadhan,” pungkasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News